Mataram (Suara NTB) – KPU Provinsi NTB adakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2025, dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia. Hasil rapat pleno menetapkan sebanyak 3.991.740 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 1.961.070, pemilih perempuan 2.030.670, yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota di 117 Kecamatan dan di 1.166 Desa/Kelurahan
Dalam periode semester pertama ini terdapat 43.234 pemilih baru yang ditambahkan ke dalam daftar pemilih, sementara 15.819 pemilih yang tidak memenuhi syarat dikeluarkan dari daftar, dan perbaikan data pemilih dilakukan sebanyak 22.512 pemilih. Mutasi dan perbaikan Data Pemilih terjadi di 1.068 Desa/Keluarahan di seluruh Wilayah NTB.
Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid menyampaikan bahwa Pemutakhiran data pemilih adalah amanat Undang-Undang dan merupakan salah satu tugas utama dari KPU di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Data pemilih harus terus diperbarui secara berkala untuk memastikan hak pilih warga negara tetap terjaga dengan baik. Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dalam pelaksanaannya dilakukan sebanyak 4 kali dalam setahun dan 2 kali ditingkat Provinsi,” ujar Khuwailid.
Lebih lanjut Khuwailid menjelaskan bahwa data ini diturunkan dari KPU RI yang bersumber dari Kemendagri. Sebelumnya data dilakukan singkronisasi antara DPT Pemilu Terakhir dengan data yang bersumber dari instansi lembaga terkait yang kemudian diturunkan ke KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
“Data yang dimutakhirkan meliputi beberapa kategori penting, yaitu data pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, perubahan data administrasi, serta pemadanan data,” jelas Khuwailid.
Sementara itu Anggota Bawaslu Provinsi NTB Hasan Basri mempertanyakan soal status pemilih yang ditandai statusnya telah meninggal ternyata faktanya masih hidup. Sampai saat ini saya masih bertanya tanya tentang hal itu.
“Kami saja di Bawaslu men-TMS kan Pemilih menggunakan Sarper harus ada akta kematiannya lengkap. Untung saja ada pencocokan terbatas (coktas) yang dilakukan KPU dan Bawaslu”, ungkapnya
Hasan juga menyoroti akurasi data, terutama perbedaan jumlah pemilih baru di beberapa daerah. Ia juga menyoroti tentang validitas data pemilih yang telah meninggal, data ganda, serta temuan bahwa ada warga yang belum memiliki adminduk.
“Saya harap fenomena tersebut bisa dijelaskan, dan juga diatensi dengan baik oleh KPU maupun dukcapil, agar hak pilih warga tetap terjaga, jangan sampai ada warga yang masih hidup ternyata tercatat sudah meninggal,” tegas Hasan.
Rapat Pleno Terbuka dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu NTB, Polda NTB, Korem 162/Wirabhakti, Kanwil Kemenkum NTB, Dinas PMPD Dukcapil NTB, BPS Provinsi NTB, BPJS Kesehatan Mataram dan Partai Politik. (ndi)