Mataram (Suara NTB) – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram, akan memperbaiki rumah rusak akibat terdampak banjir. Skema anggaran perbaikan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram, Muhammad Nazaruddin Fikri menjelaskan, pihaknya telah mengecek atau menyurvei rumah yang rusak akibat banjir. Data sementara diterima dari kelurahan dan kecamatan sejumlah 30 unit rumah rusak. Sementara, 20 unit rumah akan ditangani sembari menunggu sisa data rumah rusak dengan kondisi tidak terlalu parah, karena beberapa lokasi yang harus dipertimbangkan. “Ada sekitar 20 unit rumah rusak akan kita perbaiki, tetapi sambil menunggu sisa data rumah yang lain karena proses memasak di atas lahan milik warga,” katanya ditemui pada, Selasa, 15 Juli 2025.
Pihaknya juga harus berhati-hati, karena rekap data diterima melalui kecamatan dan kelurahan. Laporan atau data diterima perlu dikroscek atau survey di lapangan untuk mengetahui kondisi rumah yang terdampak banjir.
Skema penganggaran perbaikan rumah ini melalui daftar penggunaan anggaran di instansinya dan belanja tidak terduga. Nazaruddin menegaskan, prioritas perbaikan rumah pada semua jenis kerusakan baik berat, sedang, dan ringan. “Tetapi tidak bisa serta-merta karena kerusakan ringan tetapi sulit ditangani akibat akses jalan. Contohnya, Lingkungan Karang Jero rusaknya relatif sudah berat dan masuknya susah. Pengangkutan material harus pakai argo. Perbaikan di edelwis juga akan ditangani sesuai permintaan Pak Wali,” jelasnya.
Pemerintah Kota Mataram kata dia, bergerak cepat untuk membantu masyarakat terdampak banjir. Hal ini mempertimbangkan aspek kemanusiaan karena warga tinggal di bawah tenda atau terpal, sehingga tidak merasa nyaman.
Sementara itu, Wali Kota Mataram Dr. H. Mohan Roliskana sebelumnya meminta penggunaan belanja tidak terduga difokuskan pada perbaikan rumah warga yang terdampak banjir. Proses rehabilitasi dan rekonstruksi harus mentaati aturan dan menggunakan skala prioritas. “Semua dinas rapat dengan Pak Sekda untuk persiapan rehabilitasi warga yang teradmpak terutama pemukiman,” terangnya.
Organisasi perangkat daerah (OPD) teknis harus membuat klasifikasi kerusakan rumah mulai dari berat, sedang, dan ringan. Wali Kota meminta memprioritaskan rumah rusak berat untuk ditangani. Termasuk kata dia, jalan penghubung seperti jembatan yang rusak harus segera diperbaiki, karena menjadi akses mobilisasi masyarakat. “Kalau kantor dinas tidak ada yang rusak parah,” katanya.
Mohan tidak ingin berbicara secara teknis terkait nominal bantuan yang diberikan kepada warga yang rumahnya rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan.
Anggaran belanja tidak terduga dialokasikan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025 senilai Rp7 miliar, belum diketahui apakah mencukupi untuk menangani kebutuhan rehab-rekon atau sebaliknya.
Orang nomor satu di Kota Mataram berharap dukungan dari berbagai sektor dan kepedulian bersama dapat meringankan beban masyarakat. “Kita belum ukur anggaran itu tercover atau tidak, tetapi diusahkan berdasarkan klasifikasi yang kita buat,” terangnya. (cem)



