PEMPROV NTB terus mendorong percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, khususnya belanja daerah yang hingga semester pertama masih dinilai rendah. Sebab, hingga kini capaian belanja baru mencapai 40,7 persen dari total anggaran yang dialokasikan.
Asisten III Setda NTB, Hj. Eva Dewiyani membeberkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan realisasi belanja yang masih rendah adalah Rumah Sakit Manambai, Dinas Perumahan dan Permukiman, dan Rumah Sakit Jiwa.
“lya realisasi belanja masih rendah, makanya didorong OPD-OPD yang masih kecil realisasinya terutama di Perkim didorong percepatan, ujarnya.
Menurutnya, rendahnya realisasi belanja daerah disebabkan oleh beberapa hal, di RS Manambai rendahnya realisasi belanja karena belum maksimal pengadaan barang dan alat kesehatan, di Dinas Perkim disebabkan karena belum dilakukannya lelang oleh OPD tersebut.
Selain itu, adanya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) di beberapa OPD juga menghambat realisasi belanja, apalagi Dinas Perkim termasuk OPD yang dimerger. Mereka kan ada beberapa terkait dengan SOTK itu, jadi ada yang menahan dulu kegiatannya karena terkendala SOTK,
.
Untuk mempercepat realisasi, mantan Kepala Bappenda NTB ini mendorong seluruh OPD yang realisasi belanjanya masih rendah untuk segera melakukan belanja. “Didorong pengadaannya, termasuk dokumen untuk tender disiapkan,” katanya.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2025, anggaran belanja daerah tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp6,2 triliun yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja
.
Anggaran belanja operasi direncanakan sebesar Rp4,6 triliun yang terdiri atas belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial.
Belanja pegawai direncanakan sebesar Rp2,4 triliun, belanja barang dan jasa direncanakan sebesar Rp2 triliun, belanja bunga direncanakan sebesar Rp34,9 miliar, belanja hibah direncanakan sebesar Rp116 miliar, dan belanja bantuan sosial direncanakan sebesar Rp4 miliar.
Anggaran belanja modal direncanakan sebesar Rp571 miliar terdiri dari belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi, belanja, modal aset tetap lainnya, dan belanja modal aset lainnya.
Belanja modal tanah direncanakan sebesar Rp7,8 miliar, belanja modal peralatan dan mesin direncanakan sebesar Rp291 miliar, belanja modal gedung dan bangunan direncanakan sebesar Rp124 miliar, belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi direncanakan sebesar Rp125 miliar, belanja modal aset tetap lainnya direncanakan sebesar Rp17,9 miliar, dan belanja modal aset lainnya direncanakan sebesar Rp4 miliar.
Selanjutnya, anggaran belanja tidak terduga (BTT) direncanakan sebesar Rp161 miliar. Terakhir, anggaran belanja transfer direncanakan sebesar Rp798 miliar yang terdiri dari belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan.
Belanja bagi hasil direncanakan sebesar Rp797 miliar, dan belanja bantuan keuangan direncanakan sebesar Rp683 miliar. (era)

