spot_img
Selasa, November 11, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAHDiduga Cemburu, Seorang Pria di Loteng Habisi Nyawa Istrinya

Diduga Cemburu, Seorang Pria di Loteng Habisi Nyawa Istrinya

Praya (Suara NTB) – Diduga karena cemburu seorang pria berinsial FA (36) warga Kelurahan Semayan Kecamatan Praya, Lombok Tengah (Loteng) tega menghabisi nyawa istrinya. Pelaku kini sudah ditahan Mapolres Lombok Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Setelah sebelumnya pelaku sempat menyerahkan diri ke Polsek Praya, usai menghabisi nyawa istrinya.

Kejadiannya berlangsung pada Minggu, 3 Agustus 2025. Saat itu, korban BMPF (28) yang bekerja di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) baru saja pulang kerja. Begitu sampai dirumah, korban bertemu dengan pelaku. Saat itu pelaku menyinggung soal dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh korban.

Akibatnya, korban pun emosi. Karena pelaku terus-terusan mengungkit soal dugaan perselingkuhan tersebut. Hingga terjadinya perang mulut. Tidak tahan, korban sempat beranjak untuk pergi meninggalkan rumah. Namun dihalangi oleh pelaku.

Dalam  kondisi emosi, pelaku memeluk korban memiting leher korban diatas kasus di kamar tidur sembari memperlihatkan bukti perselingkuhan dari handphone. Korban sempat berusaha melawan dan meronta-ronta. Namun karena kalah tenaga, korban tidak bisa berbuat apa-apa.

Sesaat kemudian korban pun lemas dan tidak bergerak lagi. Barulah pelaku melepaskan tangannya dari leher korban. Semula, pelaku mengira istrinya pingsan. Sehingga korban sempat dibaringkan di atas kasur. Tetapi nyatakan korban tidak kunjung sadarkan diri.

Panik, pelaku kemudian memberitahukan adiknya untuk selanjutnya menghubungi kakaknya yang berprofesi sebagai dokter untuk memeriksa korban. Barulah diketahui kalau korban sudah meninggal dunia.

 “Pelaku awalnya mengira korban hanya pingsan dan sempat menyelimutinya sambil menunggu korban sadar. Tetapi korban tak kunjung sadar. Sampai kakaknya datang memeriksa kondisi korban,” terang Kasat Reskrim Polres Loteng Iptu Luk Luk II Maqnun, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dalam keteranganya, Senin, 4 Agustus 2025.

Sadar telah melakukan aksi kejahatan dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku kemudian mendatangi Polsek Praya untuk mengamankan diri. Kepada polisi pelaku mengaku sudah membunuh istrinya. Berdasarkan pengakuan pelaku, polisi langsung mendatangi rumah pelaku untuk kemudian membawa mayat korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram, untuk keperluan autopsi.

Kejadian tersebut sempat membuat warga sekitar geger. Pihak kelurahan juga sempat mendatangi keluarga dari kedua belah pihak. Sejauh ini kedua belah pihak sepakat untuk menghormati proses hukum yang berjalan.

“Baik pihak keluarga korban, terutama keluarga pelaku mengaku siap menerima apapun konsekuensi hukum dari kejadian itu. Sampai saat ini situasi di kedua belah pihak juga aman,” ungkap Lurah Semayan Lalu Rifai, yang dihubungi terpisah. (kir)

IKLAN










RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO