Mataram (suarantb.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram memastikan tidak menggelar kegiatan Job Fair pada tahun 2025. Ini menjadi tahun kedua berturut-turut kegiatan tersebut absen di ibu kota NTB. Keterbatasan anggaran menjadi alasan utama tidak adanya Job Fair 2025.
“Kita memang sudah dua tahun absen adakan Job Fair,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Rudi Suryawan, Kamis (7/8/2025).
Tahun ini, pemerintah sudah berupaya menyiapkan skema pelaksanaan Job Fair. Namun, keterbatasan fiskal membuat rencana itu urung terlaksana. Anggaran yang sebelumnya diplot untuk kegiatan ini akhirnya dialihkan ke program-program prioritas nasional terkait dampak absenya Job Fair 2025.
“Jadi anggaran untuk dinas dialokasikan ke beberapa program nasional,” kata Rudi.
Ia juga sempat mengkaji penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) untuk mendanai kegiatan Job Fair. Namun, skema itu tidak bisa terimplementasi karena ada aturan yang melarang penggunaan DBH CHT untuk kegiatan ketenagakerjaan seperti Job Fair.
“Tidak bisa kita intervensi pakai DBH CHT. Kita kemarin sudah siapkan, cuma tidak bisa pakai itu,” ujarnya mengenai rencana Job Fair 2025.
Menurutnya, kegiatan Job Fair membutuhkan dukungan anggaran yang cukup besar. Pemerintah tidak boleh memungut biaya dari pencari kerja maupun perusahaan peserta. Karena, semua keperluan seperti tempat dan tenda harus pemerintah yang menanggung.
“Modal yang harus keluar untuk Job Fair ini kita menyiapkan tempat, terus tenda-tenda kita siapkan. Kan tidak boleh pungut biaya. Pemerintah yang memfasilitasi,” jelasnya saat menjelaskan tantangan menyelenggarakan Job Fair 2025.
Biaya Penyelenggaraan Job Fair Tidak Kecil
Rudi memperkirakan kebutuhan anggaran satu kali pelaksanaan Job Fair berkisar antara Rp250 juta hingga Rp300 juta. Anggaran ini mencakup seluruh biaya pelaksanaan, termasuk fasilitas bagi peserta perusahaan maupun pencari kerja.
Meski tidak terlaksana tahun ini, Dinas Tenaga Kerja menyatakan optimistis bisa menyelenggarakan kembali kegiatan Job Fair pada tahun 2026 mendatang. Persiapan akan mulai lebih awal agar tidak kembali terganjal masalah anggaran seperti di tahun Job Fair 2025.
“Tahun depan (2026) akan (di)-adakan,” jawabnya singkat.
Kegiatan Job Fair menjadi salah satu program strategis pemerintah untuk mempertemukan para pencari kerja dengan dunia usaha. Dalam pelaksanaannya, pemerintah bekerja sama dengan berbagai perusahaan dari dalam dan luar daerah, termasuk sektor industri, perdagangan, perhotelan, dan sektor jasa lainnya.
Absennya Job Fair dua tahun terakhir menjadi catatan penting, terutama di tengah tingginya angka pencari kerja usia produktif di Kota Mataram. Pemerintah berharap bisa kembali menyelenggarakan kegiatan ini sebagai salah satu upaya mengurangi pengangguran terbuka dan memperluas kesempatan kerja bagi warga setelah tidak adanya Job Fair 2025. (*)

