Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemkab Sumbawa memastikan usulan 150 unit Rumah Sejahtera Terpadu (RST) di Kementerian Sosial (Kemensos) yang diperuntukkan bagi warga dengan kategori kemiskinan ekstrem masih dalam tahap kajian.
“Usulan kita sebanyak 150 unit RST tersebut masih ditelaah di Kemensos. Nanti setelah dilakukan kajian akan dilakukan pemetaan termasuk home visit untuk memastikan layak atau tidaknya,” kata kepala Bappeda melalui Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Rusmayadi, kepada Suara NTB, Jumat, 22 Agustus 2025.
Ia melanjutkan, konsep RST ini diperuntukkan bagi masyarakat yang berada dalam kategori kemiskinan ekstrem desil 1 dan 2. Sementara untuk tahap pertama (150 unit RST) diperuntukkan bagi masyarakat kategori kemiskinan ekstrem di perkotaan.
“Jika 150 yang kita usulkan itu layak hasil kajian Kemensos, maka akan langsung kita eksekusi. Bahkan jika masih ada slot untuk pengusulan RST kami juga akan mengusulkan lagi,” ucapnya.
Ia menyebutkan, kuota RST yang ditetapkan pemerintah di seluruh Indonesia sebanyak 1.500 unit dan Sumbawa baru mengusulkan 150 unit. Pemerintah pun tetap berupaya melakukan pendataan lebih lanjut ke kecamatan jika masih ada peluang untuk menambah usulan RST.
“Kami tetap melakukan pendataan lebih lanjut ke kecamatan jika ada permintaan penambahan dari kementerian, tetapi untuk saat ini kami fokus dulu untuk usulan 150 unit RST di perkotaan,” sebutnya.
Berdasarkan data, jumlah masyarakat dengan kategori kemiskinan ekstrem desil 1 sebanyak 19.087 rumah tangga dengan total individu 64.063 jiwa. Sementara penduduk miskin di desil dua kesejahteraan sosial mencapai 14.247 kepala keluarga atau 48.867 jiwa.
“Rumahnya hanya akan kita rehabilitasi antara ringan, sedang, hingga ke berat tidak ada pembangunan baru. Dan ini dikhususkan untuk masyarakat dengan kategori kemiskinan ekstrem,” jelasnya.
Ia pun meyakinkan, proses verifikasi sudah dilakukan sebelum diusulkan tinggal menunggu realisasi dari Kemensos. Karena pada prinsipnya Pemkab hanya sebatas mengusulkan saja tinggal menunggu proses lebih lanjut.
“Kami (Pemkab) sifatnya hanya menunggu dan mengusulkan saja, kalau realisasinya kami menunggu dari Kemensos. Kami sangat berharap usulan itu bisa disetujui dan terus berlanjut,” imbuhnya.
Ia menambahkan, 150 unit tersebut hanya dari Kecamatan Sumbawa saja dengan harapan bisa menjadi pilot project untuk kecamatan yang lainnya. Hal tersebut menjadi atensi pihaknya karena hasil pendataan masih banyak rumah tidak layak huni di dalam kota.
“Kita sengaja usulkan didalam kota dulu karena tidak elok didalam kota masih ditemukan rumah kumuh di tahap pertama. Jika sukses, kami akan melanjutkan untuk penanganan di kecamatan lainnya,” pungkasnya. (ils)


