spot_img
Selasa, Februari 17, 2026
spot_img
BerandaHEADLINEPemprov NTB Ungkap Alasan Belum Kirim Draf Perubahan APBD ke Dewan

Pemprov NTB Ungkap Alasan Belum Kirim Draf Perubahan APBD ke Dewan

Mataram (Suara NTB) – Hingga Rabu, 27 Agustus 2025, Pemprov NTB belum mengirim draf Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan ke DPRD NTB. Dewan mendesak Pemprov NTB agar segera mengirim draf dimaksud, untuk dilakukan pembahasan sebelum disahkan menjadi Perda APBD-P tahun 2025.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Dr.H.Nursalim mengungkapkan alasan Pemprov NTB belum juga mengirimkan draf perubahan APBD itu ke legislatif. Menurutnya, sebelum membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Pemprov terlebih dahulu membahas soal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Selain itu, Pemprov juga masih menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri terkait RPJMD serta Perda Pertanggungjawaban APBD.

“Ada tahapan yang memang masih berproses di RPJMD, RKPD. Tahapan itu harus sesuai, jangan KUA PPAS dulu kita majukan. Kalau RKPD nya belum, RPJMD nya belum, itu kan runut dari hulu ke hilir,” ujarnya, Rabu, 27 Agustus 2025.

Meski demikian, Pemprov optimis seluruh proses pembahasan APBD Perubahan akan berjalan lancar. Bisa selesai sebelum batas akhir pengesahan pada 30 September 2025.

Menurutnya, pembahasan APBD-P antara eksekutif dan legislatif  tidak akan lama. Pasalnya sudah lebih dulu dibahas oleh Pemprov dan Badan Anggaran. Untuk memastikan Perda APBD-P sudah terbentuk di akhir September nanti, Pemprov akan mengirimkan draf perubahan APBD ke dewan di awal September nanti.

“InsyaAllah awal September sudah kita ajukan. Kalau tidak akhir Agustus ini sudah kita ajukan. Intinya sudah berproses,” katanya.

Menyinggung soal adanya perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan APBD-P. Mantan Kepala Biro Organisasi itu membenarkan hal tersebut. Namun, dipastikan diskusi antara dua lembaga itu berlangsung lancar. ‘’Tidak alot, lancar-lancar saja. Sebelum 30 September sudah jadi Perda APBD,’’ ucapnya.

Dalam APBD Perubahan tahun ini, Pemprov NTB akan menitikberatkan pada program Desa Berdaya di 106 desa yang masuk kategori miskin ekstrem. Program tersebut menjadi salah satu arah kebijakan utama Gubernur. Selain itu, sektor pariwisata juga mendapat perhatian khusus karena dianggap memiliki efek ganda terhadap perekonomian daerah.

“Kalau intervensi keuangan di sektor pariwisata bagus, dampaknya luar biasa. Hotel penuh, transportasi bergerak, konsumsi makanan meningkat, dan banyak tenaga kerja terserap. Ini yang kita dorong melalui kebijakan anggaran,” jelasnya.

Sementara itu, Pemprov memastikan APBD Perubahan 2025 tidak akan menambah proyek fisik. Anggaran yang ditenderkan hanya untuk belanja jasa, sementara proyek-proyek fisik tetap mengacu pada APBD murni.

“Tidak, InsyaAllah di APBD Perubahan tidak ada proyek fisik, yang ditender itu proyek jasa saja,” pungkasnya. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO