Mataram (Suara NTB) – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, mengingatkan Pemkot Mataram agar melibatkan masyarakat dalam penyusunan rencana pembangunan pembangunan jangka menengah daerah serta program pemerintah lainnya. Hal ini berkaitan dengan Mataram sebagai percontohan kota anti korupsi.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Rino Haruno menjelaskan, Pemkot Mataram menjadi salah satu kota percontohan kota anti korupsi, selain dua kota lainnya yakni, Blitar dan Mintra.
Pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi secara langsung (offline,red) agar menjelaskan pemenuhan detail didiskusikan, karena waktu penilaian tersisa dua bulan. “Kalau diskusi online banyak keterbatasannya. Kita pemenuhannya lebih maksimal lagi,” terangnya dikonfirmasi pada, Selasa, 2 September 2025.
KPK mengingatkan Pemkot Mataram, terutama hal-hal baru yang terdapat dalam indikator penilaian yakni, forum dialog publik. Kepala daerah atau wakil kepala daerah minimal turun ke masyarakat, untuk menampung aspirasi masyarakat.
Dari hasil turun lapangan melibatkan organisasi perangkat daerah kata Rino, disusun masalah di masyarakat. Permasalahan ini ditindaklanjuti dengan membuat program skala prioritas. “Dari skala prioritas itu siapa yang mengerjakan. Baru hasilnya bagaimana,” jelasnya.
Komisi Antirasuah menilai pelibatan masyarakat dalam musrembang, penetapan renja, dan renstra harus ada keterlibatan masyarakat. Ia menilai apabila masyarakat puas dengan kinerja pemerintah, maka program pemerintahan berjalan lancar.
Di sisi lain, jika kepala daerah sering bertemu dengan masyarakat, maka pemerintahan berjalan secara transparan. “Jadi daerah akan tahu apa kejadian di level paling bawah. Tidak hanya di tingkat atas saja,” ujarnya.
Permasalahan yang diserap dari masyarakat dapat diidentifikasi. Seperti pelanggaran maladministrasi,perselisihan,tidak transparan dan lain sebagainya. Rino mengatakan, program pemerintah harus disebarluaskan.
Dukungan dari organisasi masyarakat sipil dapat dievaluasi. Pemerintah daerah dapat mengarahkan program tersebut, ke kawasan atau wilayah yang langsung memiliki dampak kepada masyarakat. “Misalnya, ada program yang danai pemda untuk program CSO atau organisasi masyarakat lainnya, dapat dievaluasi agar memberikan dampak,” pungkasnya.
Rino mengaku, persyaratan yang dilampirkan Pemkot Mataram telah memiliki kemajuan dibandingkan sebelumnya. Penilaian akan dilakukan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Ombudsman, Kementerian PANRB dan Kementerian Dalam Negeri.
Inspektur Kota Mataram Hj. Baiq Nelly Kusumawati mengatakan, Pemkot Mataram tetap melibatkan masyarakat dalam penyusunan program pemerintah melalui musyawarah pembangunan bermitra masyarakat. Selain itu, sosialisasi terus dilakukan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda di lingkungan. “Kita tetap libatkan masyarakat,” demikian kata dia. (cem)

