PEMERINTAH Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang mulai menerapkan program “Tempah Dedoro Organik” sebagai upaya pengelolaan sampah organik menjadi pupuk dan pakan maggot. Program ini merupakan inisiatif Pemerintah Kota Mataram yang diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-32 Kota Mataram, Minggu, 31 Agustus 2025 lalu.
Lurah Monjok Timur, Sumanto mengatakan, program tersebut saat ini telah dijalankan di lingkungan internal kelurahan. Khususnya melalui pengelolaan sampah organik yang dihasilkan dari aktivitas perkantoran dan masyarakat sekitar.
“Kalau di Kelurahan Monjok Timur, termasuk di Kecamatan Selaparang secara umum. Program ini sudah mulai kami terapkan sejak dua minggu sebelum peluncuran resmi oleh Pemkot,” ujarnya, Rabu, 3 September 2025.
Program ‘’Tempah Dedoro Organik’’ merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Mataram untuk mendorong pengelolaan sampah dari sumbernya, terutama sampah organik yang menjadi komponen utama limbah rumah tangga.
Menurut Sumanto, langkah awal ini menjadi dasar untuk memperluas pelaksanaan program di tingkat lingkungan. Ia berharap program ini tidak hanya berhenti di kantor kelurahan, tetapi bisa direplikasi oleh warga di seluruh wilayah Monjok Timur.
“Harapan kami, program ini tidak hanya dijalankan oleh kelurahan saja, tetapi juga bisa ditiru oleh warga di lingkungan masing-masing. Dengan begitu, kesadaran dalam mengelola sampah akan meningkat, dan lingkungan akan menjadi lebih bersih dan produktif,” tambahnya.
Melalui program ini, masyarakat didorong untuk memilah sampah sejak dari rumah, khususnya memisahkan sampah organik untuk diolah menjadi kompos atau pakan maggot. Hasil pengolahan ini dapat dimanfaatkan untuk pertanian rumah tangga, penghijauan lingkungan, atau bahkan dijual sebagai produk bernilai ekonomi.
Langkah ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi volume sampah yang dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya, yang saat ini menerima hingga 200 ton sampah per hari.
Pemerintah Kota Mataram menargetkan agar seluruh kelurahan dapat mengadopsi Tempah Dedoro Organik, sebagai bagian dari strategi pengurangan sampah menuju kota yang hijau, bersih, dan berkelanjutan. (pan)


