spot_img
Selasa, Februari 17, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAHSerapan Anggaran Program di Bawah 50 Persen, OPD Didorong Percepatan Pembayaran Proyek

Serapan Anggaran Program di Bawah 50 Persen, OPD Didorong Percepatan Pembayaran Proyek

Praya (Suara NTB) – Memasuki triwulan terakhir tahun anggaran 2025 tingkat serapan anggaran program di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) masih di bawah 50 persen. Kekhawatiran tidak terbayarnya proyek-proyek hingga akhir tahun anggaran mendatang pun mencuat. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola program pun didorong untuk menyelesaikan program kerja yang sudah direncanakan, agar serapan anggaran bisa meningkat.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Loteng Taufikurrahman, PN., kepada Suara NTB, Kamis, 18 September 2025 mengatakan, secara umum tingkat serapan anggaran daerah tidak terlalui jelek, yakni sudah di angka 47 persen. Namun kondisi tersebut tetap menjadi kekhawatiran.

Mengingat dari hasil monitoring yang dilakukan pihaknya cukup banyak OPD yang serapan anggaran baru sekitar 35 persen. Kalau hal itu tidak segera didorong, khawatirnya anggaran daerah tidak bisa dieksekusi sampai akhir tahun anggaran mendatang. Sehingga akan berdampak pada arus kas di anggaran tahun depan.

Pasalnya, pemerintah daerah harus menyiapkan alokasi anggaran untuk membayar utang proyek yang tidak terbayarkan di tahun ini. “Jadi kita sudah kumpulkan bendahara OPD atau pejabat penataan keuangan OPD untuk kita ingatkan agar mempercepat serapan anggaran. Mana program yang sudah terlaksana, segera dibayar. Jangan ditunda atau ditahan,” sebutnya.

Karena selain berdampak pada kondisi arus kas daerah, khawatirnya juga bisa mengganggu kualitas pelayanan publik. Bisa jadi karena rekanan belum dibayar, ada barang yang belum diserahkan. Akibatnya, layanan publik jadi terganggu.

Ia mengatakan untuk mempercepat serapan anggaran daerah, pihaknya nanti akan turun ke OPD-OPD untuk melakukan pendampingan. Supaya apa yang menjadi kendala di OPD bisa segera diatasi, sehingga bisa mendorong serapan anggaran. Jangan sampai anggaran tidak terserap sampai akhir tahun dan berujung menjadi utang.

Seperti di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) tahun lalu, sampai kasus meninggalkan utang pembayaran proyek hingga Rp 15 miliar. Walaupun utang tersebut tetap akan dilunasi, tetapi kurang bagus untuk sistem anggaran daerah, karena harus membayar kegiatan yang semestinya bisa dilakukan di tahun tersebut.

“Soal-soal keterlambatan pembayaran atau serapan anggaran ini yang kita tidak inginkan. Kita ingin anggaran itu terserap sesuai perencanaan awal. Tanpa harus meninggalkan hutang di tahun anggaran berikutnya,” tegas mantan Kepala Dinas Pertanian Loteng ini. (kir)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO