spot_img
Selasa, November 18, 2025
spot_img
BerandaNTBSUMBAWADiduga Hendak Pesta Sabu, Pasangan di Sumbawa Ditangkap

Diduga Hendak Pesta Sabu, Pasangan di Sumbawa Ditangkap

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa mengamankan dua orang diduga pengedar narkotika jenis sabu di salah satu rumah yang berada di kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Jumat, 19 September 2025 sekitar pukul 20.00 Wita.

“Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial G (32) perempuan dan R (33) kita amankan setelah menerima laporan dari warga terkait adanya transaksi narkoba,” kata Kasat Reserse Narkoba, Iptu Harirustaman kepada wartawan, pekan kemarin.

Ia menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di Kelurahan Brang Biji. Menanggapi laporan tersebut, pihaknya langsung memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

“Jadi, saat kita gerebek, G yang sedang berada di depan rumah dan mencoba melarikan diri ke dalam dan langsung diamankan sedangkan R ditemukan di dalam salah satu kamar,” ucapnya.

Obe sapaan akrabnya melanjutkan, dari tangan keduanya polisi menyita barang bukti sabu seberat 2,35 gram. Selain itu, polisi juga menemukan, alat hisap (bong), korek gas, timbangan digital, dua unit ponsel, dan sejumlah barang bukti lainnya.

“Hasil interogasi awal, R mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial P dan akan dipakai bersama G di rumah tersebut,” ujarnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berencana melakukan tes urine dan uji laboratorium terhadap barang bukti untuk melengkapi berkas penyidikan.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk memburu pelaku lain yang terlibat, termasuk P yang disebutkan oleh G. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tegasnya. (ils)

IKLAN










RELATED ARTICLES
- Advertisment -







VIDEO