Rabu, Maret 11, 2026

BerandaNTBLOMBOK BARAT1.632 Tenaga Honorer Non-Database Terancam Dirumahkan Perlu Dicarikan Solusi

1.632 Tenaga Honorer Non-Database Terancam Dirumahkan Perlu Dicarikan Solusi

Giri Menang (Suara NTB) – Sebanyak 1.632 tenaga honorer non database Lombok Barat (Lobar) yang diduga diangkat secara non prosedural terancam diberhentikan atau dirumahkan. Pihak Pemkab diminta  bijak menyikapinya dengan mencarikan solusi terhadap nasib 1.632 non ASN ini.

“Saya kira pemerintah harus lebih wise  melihat kondisi ini. Sebab bagaimana pun teman-teman guru ini kan orang atau sumber daya yang telah dan akan menjadi garda terdepan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya mencerdaskan kehidupan bangsa, wabil khusus di Kabupaten Lombok Barat,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lobar, Dr. Syamsuriansyah, Rabu 24 September 2025.

Pemkab Lobar, harap Dr Syam, tidak serta-merta merumahkan mereka, namun perlu mencarikan solusi juga bagi 1.632 tenaga honorer ini. Ia pun memberikan semacam solusi pada Pemkab. Di Lobar ujar dia, banyak memiliki PKBM, Paud, BLK dan lainnya. Di BLK ini lah non ASN ini perlu diberikan pelatihan kerja, apakah nanti non ASN guru ini diberikan kesempatan untuk mengabdi di tempat lain. Sehingga mereka bisa didistribusikan ke sekolah-sekolah swasta di Lobar yang saat ini memang membutuhkan tenaga pendidik. Tentunya guru yang profesional memiliki kompetensi pedagogik yang bagus.

Di satu sisi Politisi Perindo tidak membenarkan praktik pengangkatan non ASN secara non prosedural. Sebab di satu sisi anggaran daerah ini juga tidak mencukupi untuk menyelesaikan persoalan itu (gaji). Namun menurut dia, apapun yang sudah terjadi, pihak Pemkab Lobar perlu mencarikan solusi. ‘’Bagi non ASN guru misalnya yang sudah terlanjur masuk, tentu Dikbud harus meramu bagaimana solusi bagi mereka,’’ ujarnya.

Begitupula di OPD lain, kendati baru setahun menjadi anggota DPRD, namun konsen terhadap SDM tenaga honorer yang tanda kutip ada daftar gajinya tetap berjalan, tetapi orangnya tidak ada. “Ini juga menjadi konsen kita selama ini memang, dan saya mendukung apa yang menjadi konsen Pemkab dalam rangka membersihkan tenaga honorer yang tidak masuk dalam database, sehingga tidak membebani daerah kita terlalu besar dalam rangka belanja pegawai,” sambungnya.

Untuk itu, tenaga honorer guru maupun di OPD lain, datanya betul-betul layak dan betul-betul bekerja dan masuk dalam database nasional. Langkah validasi ini yang sedang dilakukan Pemkab, didukung oleh pihaknya dalam upaya validasi data guru yang berhak. Pihaknya juga mendukung tenaga honorer guru yang memang berhak mendapatkan haknya, diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu. Sebab hal ini menjadi bentuk apresiasi bagi mereka yang selama ini mengabdikan diri untuk negara.

 Sebelumnya, Kepala BKD dan PSDM Lobar Jamaludin menyebut jumlah tenaga honorer di Lobar mencapai 5.063, masing-masing 3.431 orang masuk database dan 1.632 orang tidak masuk database. 1.632 non database ini diduga diangkat non prosedural, dengan sumber gaji tidak jelas.

“Inspektorat telah mengaudit OPD terkait non-ASN yang masuk database BKN yang jumlahnya 3.431 orang,” ujarnya.

Mereka masuk database karena syarat pendataan ketika itu, sesuai aturan minimal satu tahun masa kerjanya per 31 Desember 2021. Sedangkan yang tidak masuk database mencapai 1.632 orang. Mereka ini kemungkinan besar tidak bisa diakomodir, karena tidak masuk database. “Yang 1.632 ini tidak memenuhi syarat masuk database berdasarkan aturan,” tegasnya.  (her)

IKLAN

RELATED ARTICLES
IKLAN





VIDEO