Selong (Suara NTB) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) berpacu dengan waktu untuk menuntaskan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025. Targetnya, APBD Perubahan tersebut harus diketok paling lambat Senin, 29 September 2025, atau sebelum tenggat akhir bulan.
Ketua DPRD Lotim, Muhammad Yusri, mengakui bahwa waktu yang tersedia sangat terbatas. “Efektif hanya dua hari kerja, Kamis 25 Septmber 2025 dan Jumat 26 September 2025. Kita kemungkinan juga akan lanjutkan pembahasan di hari Sabtu secara marathon,” ucap Yusri dikonfirmasi Suara NTB di ruang kerjanya, Rabu 24 September 2025.
Yusri menjelaskan bahwa keterlambatan pembahasan ini disebabkan oleh molornya evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dari Pemerintah Provinsi NTB, yang menjadi acuan penyusunan dokumen APBD Perubahan.
Pernyataan serupa juga disampaikan Wakil Bupati Lotim, H. Edwin Hadiwijaya, yang menyebutkan bahwa dokumen telah digodok bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. “Dokumennya sudah kita bahas bersama. Tidak banyak perubahan, hanya penyesuaian terhadap Silpa 2024 dan beberapa efisiensi anggaran,” kata Edwin.
Dalam dokumen Raperda APBD Perubahan 2025, terdapat sejumlah perubahan penting baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah. Pertama dari sisi pendapatan daerah diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan Rp423,1 miliar, turun 19,22 persen dari sebelumnya Rp523,8 miliar, karena adanya perubahan nomenklatur retribusi BLUD Puskesmas.
Kedua, Pendapatan Transfer direncanakan Rp2,85 triliun, turun sekitar Rp51,1 miliar, karena pemotongan DAK dan DAU, meski ada penambahan dari dana bagi hasil dan transfer antar daerah. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah naik drastis menjadi Rp160,8 miliar, dari sebelumnya hanya Rp18 miliar. Kenaikan ini berasal dari penyesuaian nomenklatur BLUD Puskesmas dan keuntungan bersih PT Amman Mineral Nusa Tenggara.
Sementara, dari komponen Belanja Daerah Total belanja daerah naik menjadi Rp3,457 triliun dari sebelumnya Rp3,422 triliun. Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi yang mengalami kenaikan menjadi Rp2,66 triliun, dengan penyesuaian signifikan pada belanja hibah dan bantuan sosial. Belanja modal turun menjadi Rp329,5 miliar, karena efisiensi DAK Fisik di Dinas PU dan Penataan Ruang. Belanja Tak Terduga tetap Rp7 miliar. Belanja Transfer ke Desa turun tipis menjadi Rp459,9 miliar karena tidak ada pelaksanaan Pilkades di tahun 2025.
Penerimaan Pembiayaan Rp109,3 miliar, berasal dari Silpa 2024 (Rp53,3 miliar) dan pinjaman BLUD RSUD dr. Raden Soedjono Selong sebesar Rp56 miliar. Pengeluaran Pembiayaan: Rp88,5 miliar, naik dari sebelumnya Rp23,5 miliar untuk membayar pinjaman BLUD RSUD tersebut.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengalokasikan belanja berdasarkan prioritas pelayanan dasar. Pendidikan dialokasikan Rp1,13 triliun. Kesehatan Rp800,8 miliar dan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp251,2 miliar. Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat Rp31,1 miliar. Sosial Rp16,9 miliar.
Untuk urusan wajib non-pelayanan dasar seperti kebudayaan, lingkungan, pemberdayaan perempuan, hingga transportasi, dianggarkan Rp191,7 miliar. Sementara urusan pilihan seperti pertanian, perdagangan, kelautan, dan pariwisata mendapat alokasi Rp209,8 miliar.
Meskipun waktu pembahasan APBD Perubahan ini tergolong mepet, DPRD dan Pemkab Lombok Timur optimistis bisa menyelesaikannya tepat waktu. Dengan komitmen pembahasan marathon, pembahasan diharapkan selesai sebelum deadline 30 September 2025, demi menjamin kelancaran roda pembangunan dan pelayanan publik di daerah. (rus)


