Selong (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus menggencarkan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi berbagai persoalan yang sempat terjadi pada tahun 2025, terutama terkait dengan masalah kuota sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lotim, Muhammad Nurul Wathoni kepada Suara NTB menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi serta penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan sejumlah dinas terkait. “Kami lakukan itu dalam rangka menjaga komitmen bersama untuk menyukseskan pelaksanaan SPMB 2020,” ujarnya.
Menurut Wathoni, sosialisasi yang dilakukan lebih awal bertujuan mengurai permasalahan yang kerap muncul, khususnya yang berkaitan dengan kuota sekolah. Ia menegaskan, kuota setiap sekolah sudah ditentukan oleh Kementerian, sementara masyarakat memiliki tradisi untuk memasukkan anak-anaknya ke sekolah-sekolah favorit.
“Kuota sekolah sudah dibatasi pemerintah. Masing-masing sekolah sudah ditentukan, terutama di pusat-pusat kecamatan,” jelasnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, pihak dinas memberikan pemahaman kepada wali murid, orang tua, pihak desa, serta dinas terkait bahwa sistem zonasi masih tetap berlaku. Wathoni mengakui bahwa zonasi kerap menjadi kendala saat penerimaan siswa baru.
“Zonasi itu yang membuat kita agak kelimpungan. Ketika siswa tidak masuk dalam data Dapodik, otomatis tidak bisa masuk data sekolah,” pungkasnya.
Dengan sosialisasi yang masif dan kerja sama lintas sektor, diharapkan pelaksanaan PPDB 2020 di Lombok Timur dapat berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku. (rus)


