BerandaNTBLOMBOK TIMURWabup Lotim Soroti Sejumlah Isu Strategis dalam Rembuk Otonomi Daerah

Wabup Lotim Soroti Sejumlah Isu Strategis dalam Rembuk Otonomi Daerah

Selong (Suara NTB) – Wakil Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Moh. Edwin Hadiwijaya, mengikuti kegiatan Rembuk dan Bincang-bincang Otonomi Daerah (Reboan) yang digelar secara daring oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Rabu (22/7). Forum rutin yang diselenggarakan setiap hari Rabu ini menjadi ajang evaluasi dan peningkatan kualitas layanan Ditjen Otda, inventarisasi dukungan Kemendagri terhadap tugas kepala daerah, serta pembahasan isu-isu strategis penyelenggaraan pemerintahan daerah.


Wabup mengikuti dari Command Center, didampingi Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesra Ahyan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Muhammad Hairi, serta Asisten Administrasi Umum Husnul Basri.


Dalam kesempatan tersebut, Wabup menyampaikan apresiasi atas pembinaan yang telah berjalan, sekaligus menyuarakan sejumlah isu strategis dan usulan penguatan demi efektivitas koordinasi pusat-daerah.


Beberapa poin penting yang menjadi perhatian daerah antara laiin pertama perubahan Indikator Kinerja Kunci (IKK) pada Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Lombok Timur mengharapkan adanya penguatan kompetensi ASN secara berkelanjutan.


Kedua, Sinergitas pelaporan LPPD di Kemendagri dengan evaluasi akuntabilitas kinerja dari KemenPAN-RB untuk menghindari penyampaian data ganda. Ketiga, komitmen ketepatan waktu pelaporan LPPD setiap 31 Maret, meski menghadapi dinamika waktu penyelesaian laporan audit BPK.


Keempat, regulasi khusus batas desa, Wabup mendorong penerbitan regulasi dari Kemendagri yang memetakan dan menyelesaikan tata batas desa secara spesifik untuk menjamin kepastian administrasi wilayah.


Kelima, relaksasi batasan belanja pegawai, Lombok Timur berhasil menekan proporsi belanja pegawai hingga 28,3 persen pada 2025. Namun, dinamika pemotongan dana transfer pusat berpotensi menaikkan rasio ke angka 33 persen, sehingga daerah memerlukan fleksibilitas dan strategi peningkatan PAD yang realistis.


Selanjutnya, Kepastian alokasi DBHCHT bagi Lombok Timur sebagai salah satu daerah penghasil tembakau terbesar. Alokasi yang mencapai Rp104 miliar pada 2025 dinilai sangat vital untuk menopang pembiayaan BPJS Kesehatan guna mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC).


Peninjauan regulasi pengelolaan wilayah laut dan pulau-pulau kecil agar potensi daerah sepanjang lebih dari 200 km garis pantai dapat dikelola optimal. Wabup juga mendorong agar komoditas unggulan tambak udang Vaname mendapatkan perlakuan dan fasilitasi kebijakan setara sektor tembakau.


Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Ditjen Otda Kemendagri, Efrimeiriza, menyatakan akan menampung dan mengonsolidasikan seluruh poin strategis tersebut dengan kementerian/lembaga teknis terkait.


Khusus mengenai penyesuaian IKK dan efisiensi pelaporan LPPD, Kemendagri akan segera menyampaikan contact person teknis kepada Pemkab Lombok Timur. Untuk persoalan penetapan dan regulasi batas desa/wilayah, diarahkan berkoordinasi intensif dengan Ditjen Bina Pemdes serta Ditjen Bina Akwil.


Terkait dinamika alokasi DBH dan DAU, Kemendagri masih menunggu perkembangan informasi resmi dan berkoordinasi aktif dengan Kementerian Keuangan. Pemda Lotim diimbau untuk menyampaikan salinan surat resmi terkait isu-isu spesifik kepada Ditjen Otda sebagai dasar pengawalan dan tindak lanjut bersama.


Reboan sendiri merupakan forum diskusi rutin yang menjadi wadah komunikasi interaktif untuk memperkuat koordinasi, sinkronisasi kebijakan, dan mencari solusi atas berbagai tantangan penyelenggaraan pemerintah daerah. (rus)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO