WAKIL Rektor I IAI Hamzanwadi, Dr. Abdul Hayyi Akrom, menyampaikan pandangannya terkait kasus yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Lombok Tengah yang belakangan menjadi perhatian publik.
Ia menekankan, persoalan hukum yang terjadi di lingkungan pesantren harus dilihat secara proporsional. Menurutnya, apabila terdapat individu atau oknum yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun tindak pidana, maka yang bersangkutan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Namun, ia mengingatkan agar tindakan individu tidak serta-merta dijadikan alasan untuk memberikan stigma atau penghakiman terhadap pondok pesantren sebagai sebuah lembaga pendidikan.
“Jika terdapat kejadian atau kasus di sebuah pondok pesantren yang melanggar hukum atau pidana, maka oknum yang bersangkutan memang harus ditindak secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tetapi kemudian kita tidak boleh memberikan penghakiman terhadap pondok pesantren,” ujar Abdul Hayyi, pada Rabu (23/9/2026).
Ia menjelaskan, pesantren memiliki sejarah panjang dalam perjalanan bangsa Indonesia. Keberadaan pesantren bahkan telah berlangsung jauh sebelum Indonesia merdeka dan turut berkontribusi dalam pendidikan keagamaan serta pembentukan generasi bangsa.
Menurutnya, banyak tokoh agama, ulama, pejuang kemerdekaan, hingga tokoh masyarakat yang memiliki latar belakang pendidikan pesantren. Karena itu, keberadaan pesantren dinilai memiliki posisi penting dalam kehidupan sosial dan pendidikan masyarakat.
Abdul Hayyi juga menilai perhatian dan dukungan terhadap pesantren perlu terus diperkuat. Menurut dia, ribuan santri dan santriwati yang saat ini menempuh pendidikan di berbagai pesantren merupakan generasi yang sedang mempersiapkan masa depan mereka sekaligus masa depan bangsa.
“Pondok pesantren yang menyelenggarakan pendidikan agama harus tetap diperkuat dan didorong untuk menjadi maju,” katanya.
Ia berharap masyarakat dapat melihat setiap persoalan yang terjadi di lingkungan pesantren secara komprehensif dan bijaksana. Penegakan hukum terhadap pihak yang melakukan pelanggaran, menurutnya, harus berjalan, sementara fungsi pesantren sebagai lembaga pendidikan tetap mendapatkan dukungan.
Abdul Hayyi juga berharap pesantren di Indonesia yang jumlahnya tersebar di berbagai daerah dapat terus berkembang dan meningkatkan kualitas pendidikan Islam.
Ia berharap pesantren di Indonesia ke depan semakin maju dan berkembang, serta mampu menjadi salah satu rujukan pendidikan Islam di tingkat dunia. (rus)



