BerandaNTBLOMBOK TIMURLombok Timur Kembali Raih Opini WTP dari BPK untuk LKPD 2025

Lombok Timur Kembali Raih Opini WTP dari BPK untuk LKPD 2025

Selong (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Suparwadi, kepada Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin, di Auditorium Djoko Kirmanto, Kantor BPK RI Perwakilan NTB di Mataram, Senin (25/5).

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Timur, Eka Taufan Pradita menjelaskan Bupati Haerul Warisin telah menyampaikan capaian opini WTP ini. Capaian tersebut tidak lepas dari kerja keras dan sinergitas seluruh perangkat daerah. Selain itu, didukung DPRD serta koordinasi yang baik, termasuk pengawasan dari BPK.

“Ke depan kami akan terus mempertahankan opini WTP sebagai salah satu tolok ukur kinerja Pemda Lombok Timur,” ujar Bupati.

Ia menegaskan komitmen pemerintahannya untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik. Bupati juga mengapresiasi semua pihak dan meminta seluruh rekomendasi BPK dapat segera diselesaikan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.

Sementara itu, Suparwadi menjelaskan bahwa LHP yang diserahkan terdiri dari dua buku: Buku I memuat opini atas laporan keuangan, dan Buku II memuat hasil pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa opini WTP merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran laporan keuangan. Namun, opini WTP bukan jaminan tidak adanya penyimpangan di kemudian hari.

Suparwadi juga menyoroti sejumlah persoalan yang masih ditemukan di beberapa daerah. Antara lain kesalahan penganggaran, tata kelola aset, pengelolaan BLUD, tata kelola BUMD, hingga pengelolaan pendapatan daerah. Acara penyerahan LHP turut dihadiri oleh Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri, Forkopimda NTB, serta para kepala daerah dan ketua DPRD se-Provinsi NTB. (rus)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO