Sumbawa Besar (Suara NTB) – Bupati Kabupaten Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot memastikan penanganan terhadap tiga ruas jalan yang diusulkan melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) terus berproses di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Masih terus berproses. Saya juga tidak tahu terlalu jauh,” kata Jarot kepada wartawan, Rabu, 24 September 2025 Jarot melanjutkan, Kementerian PU sebelumnya sudah lebih dulu melakukan sosialisasi terkait penanganan tiga ruas jalan tersebut. Ternyata proses untuk mewujudkan IJD tersebut masih cukup panjang dan membutuhkan waktu.
“Dulu kan mereka (Kementerian PU) yang melakukan sosialisasi, makanya kita ekspose terkait rencana penanganan terhadap tiga ruas jalan itu. Nah sekarang saya tidak berani ngomong terlalu jauh sebelum kepastian turun,” ujarnya.
Kendati demikian, Jarot memastikan tetap berkomitmen untuk tetap mengawal pengusulan terhadap tiga ruas jalan tersebut. Bahkan Menteri PU sudah berkomitmen untuk melanjutkan proyek itu karena menyangkut hajat hidup masyarakat banyak.
“Semua persyaratan sudah selesai semua, tinggal menunggu informasi lebih lanjut dari Kementerian PU. Karena kita sifatnya hanya mengusulkan saja untuk ditangani,” jelasnya.
Sebelumnya, Asisten II Setda Sumbawa, Lalu Suharmaji Kertawijaya turut meyakinkan bahwa penanganan terhadap tiga ruas jalan melalui IJD tersebut tinggal menunggu hasil verifikasi di balai jalan Kementerian PU. “Kita masih menunggu informasi terbaru dari Balai Jalan Kementerian PU, karena saat ini masih tahap verifikasi,” ucapnya.
Verifikasi itu, lanjut Suharmaji, tidak hanya berkaitan dengan dokumen saja melainkan secara keseluruhan. Pemerintah pun berharap penanganan terhadap ruas jalan tersebut bisa dilakukan Kementerian PU sehingga akses masyarakat tidak terganggu.
“Semuanya, baik dokumen dan lain-lain masih di tahap verifikasi, kita tunggu saja informasi terbaru dengan harapan usulan kita bisa disetujui oleh Kementerian PU,” sebutnya.
Suharmaji mengaku, sebelumnya untuk penanganan terhadap ruas jalan itu sudah masuk dalam Inpres nomor 11 tahun 2025 di bulan Juni lalu. Dalam Inpres tersebut disebutkan anggaran untuk penanganan terhadap ruas jalan itu mencapai Rp312 miliar.
“Dari data yang sudah masuk dan terima, alokasi ruas Batudulang-Tepal Rp78 miliar, Tepal-Baturotok Rp205 miliar, dan Lenangguar-Teladan Rp29 miliar total hampir Rp312 miliar. Namun, untuk kepastian masih kita tunggu,” tambahnya.
Ia mengakui, memang untuk penanganan terhadap empat ruas jalan tersebut sudah diusulkan melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun 2023-2024 dan sudah ada alokasi anggaranya di tahun 2024. Tetapi karena adanya inpres nomor 1 tahun 2025 itu hilang termasuk DAK, dan muncul kembali dengan Inpres 11 tahun 2025 bulan Juni.
“Kami sudah usulkan lewat Sinergitas Transparansi Integrasi Akuntabel (SITIA) untuk penanganan terhadap jalan melalui IJD tinggal kami menunggu hasil verifikasi saja,” pungkasnya. (ils)



