Bima (Suara NTB) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bima memangkas target retribusi parkir tahun ini menjadi Rp200 juta. Target tersebut turun separuh dari tahun 2022 yang sempat dipatok Rp400 juta. Namun, capaian target yang sudah kecil itu pun masih jauh dari harapan.
Kepala Dishub Kabupaten Bima, H. Masykur, mengatakan sumber retribusi parkir nyaris hanya bertumpu pada tiga kecamatan, yakni Woha, Bolo, dan Sape. Ketiganya menjadi pusat pertokoan sekaligus lokasi pasar. “Selain tiga daerah itu, fasilitas umum di kecamatan lain sangat terbatas. Jadi wajar kalau potensi kita kecil,” jelasnya, pada Rabu (24/9/2025).
Jumlah juru parkir (jukir) resmi yang terdaftar sekitar 100 orang. Namun, banyak yang tidak disiplin dalam menyetor retribusi. Keberadaan jukir liar juga masih marak, sehingga pendapatan daerah semakin bocor. “Kita harus awasi ketat. Jangan sampai telat setor dan jangan ada pungutan liar,” tegasnya.
Peraturan Daerah menetapkan tarif parkir Rp4.000 untuk roda empat dan Rp1.000 untuk roda dua. Dengan nominal itu, Dishub menargetkan PAD Rp200 juta per tahun. Target ini jauh lebih kecil dibanding tahun 2022. Saat itu Dishub bahkan melibatkan pihak ketiga dengan kewajiban setoran Rp1 juta per bulan. Namun, capaian PAD tetap jauh dari target.
Menurut Masykur, kondisi ini menuntut langkah ekstensifikasi. Dishub memetakan titik baru setiap kali ada toko atau pusat keramaian yang dibuka. Lokasi baru langsung ditetapkan sebagai titik retribusi resmi. Selain itu, pengawasan terhadap kinerja jukir ditingkatkan. “Kita juga rutin sidak. Semua untuk memastikan tidak ada kebocoran,” katanya.
Meski begitu, Masykur mengakui potensi Kabupaten Bima tidak bisa disamakan dengan Kota Bima. “Kalau Kota Bima, fasilitas umum lengkap, pasar, pertokoan banyak. Kita jauh lebih terbatas,” ungkapnya.
Dishub tetap optimis dengan strategi identifikasi lokasi baru, peningkatan disiplin jukir, dan penertiban pungutan liar. Ia berharap manajemen parkir yang lebih tertib bisa meningkatkan pelayanan masyarakat sekaligus mendongkrak PAD. “Kalau jukir resmi tertib dan masyarakat merasa nyaman, setoran lancar, target PAD pasti bisa naik,” tandasnya. (hir)

