Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram bersama PT. Pertamina mengambil langkah cepat dengan menambah kuota distribusi ke enam pangkalan resmi yang tersebar di Kota Mataram. Langkah ini diambil sebagai upaya merespons kebutuhan masyarakat akan gas subsidi untuk keperluan rumah tangga, di tengah keterbatasan pasokan yang juga terjadi secara nasional.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, H. Miftahurrahman mengyebutkan, dari 7.000 tabung gas elpiji 3 kilogram yang diajukan ke Pertamina, hanya sekitar 50 persen atau 3.500 tabung yang disetujui untuk tambahan distribusi. Jadi Kota Mataram mendapat tambahan ekstra droping sebanyak 3.500 tabung.
“Sudah didistribusikan ke enam pangkalan, dengan jumlah yang variatif di masing-masing lokasi, ada yang dapat 50 hingga 100 tabung” ujarnya, Rabu, 24 September 2025.
Saat ditanya lokasi pangkalan yang mendapatkan tambahan kuota, Miftah belum bisa menyebutkan secara rinci. Namun ia memastikan bahwa pendistribusian telah dilakukan bersama Pertamina.
Ia menegaskan, penyaluran tambahan ini hanya dilakukan melalui pangkalan resmi, dan tidak untuk pengecer. Pangkalan diwajibkan hanya melayani masyarakat Kota Mataram dengan menunjukkan KTP, dan setiap pembeli hanya diperbolehkan membeli satu tabung gas untuk menjamin pemerataan.
“Penyaluran ini murni untuk kebutuhan rumah tangga warga Kota Mataram. Pangkalan tidak boleh melayani warga luar kota, dan pengecer sementara belum diberikan jatah,” tegasnya.
Kebijakan ini juga bertujuan untuk mencegah penimbunan, penyalahgunaan distribusi, serta memastikan bahwa gas subsidi benar-benar tepat sasaran. Pemeriksaan KTP menjadi syarat wajib dalam setiap transaksi di pangkalan.
Miftah, yang juga menjabat sebagai Asisten II Sekda Kota Mataram, menyebutkan bahwa kelangkaan gas melon ini bukan hanya terjadi di Mataram, tetapi juga merupakan masalah nasional yang memengaruhi pasokan daerah.
“Makanya, kita batasi pembelian langsung di pangkalan karena memang kondisi distribusinya masih terbatas dan secara nasional memang sedang mengalami keterbatasan,” jelasnya.
Dalam kondisi ini, masyarakat juga disarankan untuk mempertimbangkan alternatif penggunaan energi, seperti gas elpiji non-subsidi 12 kilogram, atau bahkan kayu bakar, sebagai solusi sementara.
“Kita tidak harus terlalu bergantung pada elpiji subsidi. Ada pilihan lain, tapi ini solusi sementara yang bisa ditempuh,” ucapnya sambil tersenyum.
Sementara itu, Dinas Perdagangan memastikan akan terus mengawasi distribusi elpiji di lapangan dan melakukan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran seperti penimbunan, permainan harga, atau penyaluran ke pihak yang tidak berhak.
“Kami ingin pastikan distribusi ini berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan pribadi,” pungkas Miftah. (pan)



