Dompu (Suara NTB) – Rencana Pembangunan Batalyon TNI AD di Dompu akhirnya disepakati di kawasan sekitar Doro Mboha, Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat. Kesepakatan ini diambil dalam dialog bersama petani ternak di Ruang Rapat Bupati Dompu, Kamis, 25 September 2025.
Dialog ini dipimpin Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE., dan dihadiri Dandim 1614/Dompu, Letkol Czi Janu Hendarto, SE., Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, SIK., dan pejabat lingkup pemerintah daerah. Dari petani ternak, tampak diwakili oleh H Alexander, M.Si., Muksin, Sanusi, dan Ulya Ramadhani.
Sebelumnya, rencana pembangunan Batalyon diusulkan pada Kawasan Doro Ncanga Desa Soritatanga, karena tersedia lahan yang cukup untuk kebutuhan Lokasi Pembangunan Batalyon seluas 75 hektare. Doro Ncanga merupakan posisi tengah untuk area pelepasan ternak rakyat Dompu yang berlangsung secara turun temurun. Sehingga ada kekhawatiran akan mengganggu keberlangsungan usaha peternakan rakyat.
Petani ternak Doroncana mengusulkan digeser ke Doro Mboha, Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat. Doro Mboha sendiri merupakan bagian dari area pelepasan ternak rakyat Dompu, tapi posisinya berada di ujung barat. Pada area ini terdapat lahan Eks PT Purna Yudha dengan luas lebih dari 100 hektare.
“Kesepakatan kemarin, Lokasi Batalyon di Doro Mbohan pada lahan eks PT Purna Yudha. Selanjutnya nanti akan turun bersama meninjau lokasi. BPN melalui GTRA (gugus tugas reforma agraria) juga akan mengurus proses pengalihan lahan ke Pemerintah daerah, baru dilakukan proses hibah ke TNI,” ungkap Kepala Kesbang Pol Kabupaten Dompu, Ardiansyah, S.E., Jumat, 26 September 2025 kemarin.
Dalam dialog ini, lanjut Ardiansyah, Bupati menyetujui permintaan petani ternak untuk merevisi Perda No 6 tahun 2023 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan terkait luas area pelepasan ternak rakyat Dompu. Dalam perda ini disebut luas area pelepasan ternak 3.634 hektare. Luas ini tidak sesuai dengan luas sebenarnya.
“Pak Bupati juga sepakat untuk menertibkan penguasaan lahan dalam kawasan area pelepasan ternak secara bertahap sesuai ketentuan. Karena area pelepasan ternak ini milik bersama rakyat Dompu, tidak bisa dijadikan hak milik oleh orang per orang (dalam bentuk sertifikat hak milik pribadi),” jelas Ardiansyah yang ikut menjadi notulensi dialog.
Sementara dalam keterangan yang dibagikan Bagian Prokopim Setda Dompu, Jumat kemarin, Bupati mengajak semua elemen masyarakat Dompu untuk dapat mendukung rencana pembangunan Batalyon TNI AD di Kabupaten Dompu untuk kepentingan keamanan negara dan kesejahteraan rakyat. Rencana ini mendapat dukungan dari petani ternak Doroncanga Dompu. (ula)

