spot_img
Selasa, Januari 27, 2026
spot_img
BerandaBREAKING NEWSDPRD NTB Desak Pemprov Segera Tata Honorer yang Terancam PHK

DPRD NTB Desak Pemprov Segera Tata Honorer yang Terancam PHK

Mataram (suarantb.com) – DPRD NTB kembali mendesak Pemprov NTB untuk segera melakukan penataan terhadap ratusan honorer yang tidak diusulkan menjadi Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Anggota Banggar DPRD NTB, Muhamad Aminurlah menyatakan, Pemprov harus segera menyiapkan alternatif untuk mereka. Khususnya terhadap sejumlah 580 PPPK paruh waktu yang hingga kini belum terakomodasi dalam formasi resmi Pemprov NTB.

“Padahal mereka telah lama mengabdi dalam pelayanan publik,” ujarnya, akhir pekan kemarin.

Menurutnya, pengabdian ratusan tenaga honorer tersebut tidak semestinya berakhir tanpa kepastian status maupun jaminan kesejahteraan. Sementara di sisi lain, daerah masih sangat membutuhkan kontribusi mereka di berbagai sektor pelayanan dasar.

Ia melanjutkan, Pemprov NTB harus segera mengambil langkah cepat dan konkret. Tidak cukup hanya menunggu kebijakan pusat.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mendorong Pemprov untuk mengajukan formasi tambahan secara resmi dan menyusun skema alternatif yang legal dan terukur di tingkat daerah. Hal ini penting agar pelayanan publik tetap berjalan tanpa gangguan, serta sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para tenaga honorer.

“Langkah ini penting bukan hanya untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik, tetapi juga untuk membangun rasa keadilan, menjaga martabat para tenaga pengabdi, dan menunjukkan komitmen moral sekaligus politik pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak-hak mereka,” jelasnya.

Pemprov dan Pusat Kompak Meminta Honorer Cari Pekerjaan Lain

Di lain sisi, Pemprov NTB dan Pemerintah Pusat yang dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) kompak meminta 518 honorer untuk mencari pekerjaan lain.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB,Drs. Tri Budiprayitno, M.Si menyarankan, 518 honorer itu untuk mencari alternatif lain. Bahkan, sudah ada yang mendapat pekerjaan pengganti. Yaitu mereka yang tahu nama mereka tidak bisa diupayakan menjadi PPPK Paruh Waktu.

“Iya (mendorong, red). Artinya ruang-ruang pekerjaan masih ada sepanjang cepat cari informasi-informasi,” ungkapnya.

Selain itu, BKD juga menyambut baik saran dari Badan Pusat Statistik untuk melibatkan lembaga lain dalam memberikan pelatihan keterampilan guna menghindari adanya tambahan pengangguran terbuka.  “Ada dari BPS juga untuk memberikan pelatihan seperti BLK, bagus seperti itu. Kita juga berharap semua pihak mengatensi ini,” katanya.

Begitu pun Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Satya Pratama mengatakan, pihaknya berpegang teguh pada aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRP). Sehingga mau tidak mau, sebanyak 518 honorer itu harus mencari pekerjaan pengganti.

“Kalau yang tidak memenuhi persyaratan terpaksa harus mencari pekerjaan lain,” ujarnya saat berkunjung ke Pemprov NTB pada 16 September kemarin. (era)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO