spot_img
Senin, November 17, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATMakin Memberatkan Pemda, Rp300 Miliar Dana Transfer Lobar Terancam Dipangkas

Makin Memberatkan Pemda, Rp300 Miliar Dana Transfer Lobar Terancam Dipangkas

Giri Menang (Suara NTB)  – Pemerintah berencana memangkas Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2026. Dalam RAPBN 2026, anggaran TKD ditetapkan Rp650 triliun. Nominal itu turun 24,8 persen dari proyeksi 2025 sebesar Rp864,1 triliun. Di Lombok Barat (Lobar) diperkirakan Rp290 ?iliar hingga Rp300 miliar dana transfer terancam dipangkas.

Sejumlah pihak pun menilai kebijakan itu bakal makin memberatkan pemerintah daerah. Asisten II Setda Lobar, H Akhmad Saikhu yang dikonfirmasi akhir pekan kemarin mengatakan terdapat rencana pengurangan TKD secara nasional sebesar 24 persen secara total. Selanjutnya dibagi ke masing-masing daerah, sehingga diperkirakan untuk Lobar mencapai Rp290 niliar hingga Rp300 niliar dana transfer ke Lobar bakal dikurangi.

Dampak pengurangan Dana Transfer ini tentu sangat besar terhadap program daerah, sehingga program yang direncanakan harus disesuaikan lagi. Penyesuaian akan dilakukan lagi oleh Bappeda, terkait program – program prioritas yang perlu ditangani. Apakah dampaknya berkurang pada APBD tahun depan? Menurutnya bisa jadi, jika tidak dilakukan penyesuaian (kenaikan PAD).

Total APBD pada Perubahan mencapai hampir Rp2,3 triliun. APBD inipun akan disesuaikan lagi dengan pengurangan Dana Transfer ini. Pemkab sendiri telah melakukan langkah menyikapi rencana pemangkasan ini, diantaranya dengan melobi program melalui OPD terkait ke Pemerintah Pusat atau kementerian. OPD harus menjemput bola melobi ke kementerian dengan mengajukan proposal ke kementerian.

Selain itu, program yang dilaksanakan tentu harus yang prioritas, mandatori pusat dan sesuai target RPJMD yang ditetapkan daerah. Program yang mendukung itu tentu akan dievaluasi atau disesuaikan lagi.

Soal adanya program nasional kampung nelayan sebesar Rp60 miliar tahun depan, ia mengaku belum tahun. Yang jelas itu menjadi bagian upaya dari Pemkab menyikapi dampak pengurangan Dana Transfer ini.

Sementara itu, Asisten III Setda Lobar H. Fauzan Husniadi mengatakan bahwa pengurangan dana transfer ini akan berpengaruh secara komposisi APBD. “Pasti akan berpengaruh (kalau dikurangi TKDD),” katanya.

Namun demikian pihak Pemkab Lobar pun telah melakukan langkah-langkah mitigasi, menyikapi rencana pemotongan TKDD yang sudah ada sinyal dari pusat.

Di TAPD pun sudah  ada langkah strategi mitigasi, mengidentifikasi program skala prioritas. Yang jelas garisnya adalah jangan sampai pelayanan pada masyarakat berkurang.

“Itu yang paling penting, kan lini pelayanan publik itu banyak baik sektor kesehatan, pendidikan dengan standar SPM,” ujar dia.

TKDD ini menurut Informasi yang diperoleh bahwa ditarik dan dititip di kementerian-kementerian, sehingga pemerintah daerah di semua lini OPD membuat program yang dibutuhkan daerah. Nantinya ini yang nanti dilobi oleh Pemkab melalui masing-masing OPD. Artinya Pemkab Lobar yang punya program unggulan tentu bisa mengakses anggaran dari pusat ini. Dan hal ini juga masuk strategi Pemkab memitigasi dampak jika TKDD dikurangi pusat.

Langkah lainnya, daerah harus kuat dari pendapatan daerah. Sebab menurut analisisnya, tujuan pengurangan TKDD ini juga diharapkan bisa daerah menjadi kuat dan mandiri. Sebab APBD Lobar ketergantungannya ke pusat itu tinggi, mencapai 80 persen lebih. “Salah satu indikator sebuah daerah itu mandiri PAD harus pada komposisi 30 persen dari APBD, itu sudah aturan,” imbuhnya.

Saat ini APBD Lobar pada angka Rp2,4 triliun, Rp1,6 triliun dana TKDD mencapai 70 persen.  PAD di luar BLUD harus pada angka Rp500 miliar. Sementara posisi sekarang, PAD BLUD dan non BLUD Rp520 miliar, sedangkan non BLUD saja Rp216 miliar. (her)

IKLAN








RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO