Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemkab Sumbawa mengaku sangat resah dengan adanya kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana transfer ke daerah atau TKD sebesar 30 persen di tengah kondisi ekonomi yang sulit di daerah.
“Pemangkasan TKD tentu sangat merugikan bagi daerah, apalagi kita di Sumbawa masih sangat bergantung ke dana transfer. Jika hal itu diterapkan, maka pembangunan di Sumbawa akan lumpuh total,” kata Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafufddin Jarot, Sabtu 27 September 2025 malam.
Menurutnya, selama ini hampir semua daerah di Indonesia masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Sehingga dengan adanya rencana kebijakan tersebut, maka daerah akan “gigit jari” karena tidak ada yang bisa dilakukan.
“Kalau kebijakan itu terjadi, kita hanya menjalankan rutinitas pemerintahan saja tanpa pembangunan, karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga sangat terbatas,” ucapnya.
Jarot pun meyakinkan, tindak lanjut dari rencana kebijakan tersebut, ia bersama seluruh kepala daerah menggelar rapat secara daring. Di rapat yang diikuti hampir ratusan lebih kepala daerah malalui zoom tersebut membahas langkah-langkah strategis bersama para kepala daerah lainnya.
“Kami bersepakat bersama kepala daerah lain akan ke Jakarta untuk melakukan lobi politik termasuk menghadap secara langsung Presiden Prabowo Subianto guna menegosiasikan ulang kebijakan pemotongan dana itu,” tambahnya.
Ia menambahkan, negosiasi ulang untuk mengubah draf kebijakan tersebut dilakukan agar tidak menjadi kendala dalam pembangunan di daerah. Apalagi ada banyak persoalan di daerah yang membutuhkan anggaran dan pembiayaan yang cukup besar dari pemerintah pusat.
“Jangankan 30 persen, 24 persen saja pemotongan tersebut dilakukan kita sudah sangat kewalahan. Sehingga dengan adanya pertemuan nantinya kami berharap draf kebijakan itu bisa direvisi,” tukasnya. (ils)

