Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian Perdagangan (KUKMIndag) Sumbawa, memastikan akan terus memaksimalkan program “lapor gas” yang telah dicanangkan sebelumnya untuk menekan terjadinya penyimpangan tata kelola gas elpiji tiga kilogram tersebut.
“Sudah banyak laporan pengaduan yang kita terima dari masyarakat, polanya yang kita lakukan dengan sistem pemeringkatan. Jadi wilayah yang paling banyak laporannya itu yang kita atensi dan tindak,” Kata Kepala Dinas KUKMindag Sumbawa, E. S. Adi Nusantara kepada Suara NTB, Senin, 29 September 2025.
Ia melanjutkan, salah satu pangkalan yang pihaknya tertibkan yakni di Kecamatan Empang karena laporannya cukup banyak. Bahkan tim langsung turun ke lokasi bersama agennya, dan tindakan tegas yang dilakukan berupa pencabutan izin sebagai pangkalan.
“Jadi, saat kita tertibkan banyak ancaman yang kita terima termasuk (ada dugaaan) ditelepon oleh petinggi Pertamina yang merasa sebagai keluarga. Namun, kami tidak peduli karena mereka melanggar,” tegasnya.
Ia tidak menampik bahwa banyak pangkalan yang bermain dalam tata niaga gas elpiji 3 kilogram tersebut. Apalagi konsepnya subsidi pasti ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk mengambil keuntungan yang lebih padahal mereka sudah mendapatkan untung yang cukup.
“Konsep subsidi pasti banyak celah untuk bermain, dia dapat murah pasti akan menjual dengan harga yang lebih tinggi. Jadi motif ekonomi berlaku di situ,” sebutnya.
Ia menambahkan, sebenarnya pangkalan sudah mendapatkan untung dari agen. Namun, pengusaha pasti akan mencari keuntungan yang banyak, bahkan ada konsep agen merangkap sebagai pangkalan bahkan langsung jual ecer.
“Jadi, kalau mau masalah gas ini tuntas, tata niaganya harus diperbaiki. Di samping kuota yang terus ditambah. Jika tidak dilakukan, persoalan gas ini pasti akan terus terulang,” ujarnya.
Ada salah satu laporan yang saat ini menjadi atensi untuk ditertibkan, di mana ada salah satu gudang yang melakukan penimbunan terhadap gas tersebut. Hal tersebut menimbulkan kelangkaan di masyarakat dan itu akan menambah persoalan baru di masyarakat.
“Kalau barang ada dan mahal itu tidak terjadi persoalan di masyarakat meskipun hal tersebut sudah melanggar. Tetapi barang sudah tidak ada dan ditimbun ini menjadi persoalan serius dan akan menjadi atensi kami,” tambahnya.
Ia meyakinkan, saat ini pemerintah sudah meminta tambahan kuota per tahun, selain melakukan penertiban pengguna gas yang tidak sesuai peruntukannya. Hal tersebut dilakukan karena diduga masih ada pengusaha yang menggunakan gas yang dikhususkan bagi masyarakat miskin.
“Kami akan tertibkan, jangan sampai ada pengusaha-pengusaha yang menggunakan gas elpiji tiga kilogram tersebut. Kami juga sudah menyiapkan aplikasi lapor gas yang bisa dimanfaatkan masyarakat,” imbuhnya.
Pemerintah juga akan menertibkan tata niaga elpiji tiga kilogram karena selama ini dilepas secara bebas meski di tabung tertera bantuan bagi masyarakat miskin. Termasuk pengawasan ke pangkalan, sub pangkalan hingga pengecer akan dimaksimalkan.
“Di Sumbawa ada delapan kelurahan serta 157 desa ada 600 lebih pangkalan sehingga kami akan melakukan pengawasan secara ekstra agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” tukasnya. (ils)

