spot_img
Minggu, Desember 28, 2025
spot_img
BerandaHEADLINEDalami Sumber Uang Diduga Dana “Siluman”

Dalami Sumber Uang Diduga Dana “Siluman”

PENYIDIK Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB masih mendalami sumber uang Rp1,85 miliar dalam kasus dugaan korupsi anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD NTB 2025.

Kepala Kejati NTB Wahyudi, Selasa (30/9/2025) mengatakan, pendalaman terhadap sumber uang itu setelah penyidik menemukan unsur perbuatan melawan hukum dan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

“(Sumber uang) nanti itu masih perlu pendalaman-pendalaman. Karena kita masih penyidikan,” ucap Wahyudi.

Wahyudi juga mengaku belum mengetahui siapa saja yang mengembalikan uang Rp1,85 miliar yang kini menjadi barang bukti penyidikan itu.“Jelasnya lagi disidik dulu, nanti berkembang. Nanti akan kami sampaikan” tambahnya.

Terkait peningkatan status kasus ke tahap penyidikan, Mantan Wakil Kepala Kejati Jawa Barat itu menegaskan bahwa perkara ini telah jelas memiliki unsur perbuatan melawan hukum.

Oleh karena itu terang dia, penyidik punya kewajiban untuk menelusuri dan menemukan siapa tersangka di balik kasus ini.“Menemukan siapa tersangkanya. Menemukan alat-alat buktinya,” tandasnya.

Telah Periksa Beberapa Pihak

Di tahap penyelidikan, Pidsus Kejati NTB telah memeriksa beberapa pihak untuk mengungkap dugaan korupsi ini. Terakhir jaksa memeriksa anggota Komisi V DPRD NTB TGH. Sholah Sukarnawadi. Selain Sukarnawardi, Kejati NTB juga telah memeriksa dan memanggil sejumlah pihak dalam perkara ini.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari dugaan pemotongan program Pokir Anggota DPRD NTB Periode 2019-2024 yang sudah menjadi Daftar Pelaksanaan Anggaran di APBD NTB tahun 2025. Program Pokir tersebut memang masih menjadi hak anggota DPRD NTB sebelumnya. Karena berasal dari penjaringan aspirasi mereka dan juga disahkan dalam APBD tatkala mereka masih menjabat.

Dugaannya, dalam pemotongan program Pokir tersebut ada beberapa oknum anggota dewan baru di DPRD NTB yang disinyalir mengkoordinir pembagian uang kepada rekan-rekannya sesama anggota dewan baru.

Uang yang dibagikan tersebut diduga merupakan fee dari anggaran program yang akan didapatkan para anggota dewan. Fee itu disinyalemen bersumber dari pemotongan Pokir 39 anggota DPRD NTB periode sebelumnya yang tidak terpilih kembali. (mit)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -




VIDEO