Taliwang (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat berharap tidak ada perubahan terkait tanggal resmi pengangkatan atau Terhitung Mulai Tanggal (TMT) bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Sebagaimana diketahui, hingga 30 September 2025 ini, proses penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu masih terus berjalan. Padahal Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 menjelaskan bahwa Terhitung Mulai Tanggal (TMT) honorer yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu adalah tanggal 1 Oktober 2025.
“Mudah-mudahan kita tetap per 1 Oktober TMT-nya. Tidak ada perubahan,” harap kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KSB, Mulyadi, Selasa, 30 September 2025.
Khusus KSB, Mulyadi memperkirakan, jika proses penetapan NI PPPK Paruh Waktu dilakukan secara parsial oleh BKN. Kemungkinan besar saat ini telah selesai. Sebab jumlah usulan PPPK Paruh Waktu dari KSB terhitung sedikit dibanding dari daerah lainnya yang jumlahnya mencapai ribuan bahkan belasan ribu orang. “Tapi karena harus serentak dan pengusulannya lewat aplikasi. Maka BKN tidak dapat cepat menuntaskan semua usulan. Apalagi pengisian DRH (daftar riwayat hidup) kemarin juga molor kan,” katanya.
Mulyadi mengungkap, pemerintah KSB punya alasan tersendiri agar TMT PPPK Paruh Waktu itu tidak ada perubahan. Menurut dia, selain karena memang telah diputuskan oleh BKN dan telah diketahui secara luas. Di sisi lain hal itu untuk memacu para calon PPK Paruh Waktu untuk tetap semangat bekerja sambil menunggu proses pengukuhannya. “Jangan sampai semangat mereka menurun karena tahu harusnya mereka sudah pegang SK mulai 1 Oktober,” urainya.
Dari sisi keuangan daerah, Mulyadi menambahkan, tidak juga ada persoalan. Menurut dia, pengangkatan PPPK Paruh Waktu ditetapkan kapan pun, daerah telah menyiapkan anggaran pemberian gajinya. “Kan tidak ada yang berubah soal besaran gajinya antara mereka masih honorer atau setelah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Apalagi SK mereka sebagai honorer sudah kita tetapkan hingga Desember tahun ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi jumlah PPPK Paruh Waktu KSB yang tuntas mengisi DRH sebanyak 270 orang. (bug)

