Sumbawa Besar (Suara NTB) – Bupati Kabupaten Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot kembali mengukuhkan sebanyak 182 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024, pada Selasa, 30 September 2025. PPPK tahap II ini didominasi tenaga guru.
“SK ini bukan sekadar lembaran kertas legalitas, melainkan ikrar tanggung jawab dan pintu masuk pengabdian. Saya minta saudara bekerja dengan niat ibadah, terus belajar, dan jangan melupakan nilai kemanusiaan dalam melayani masyarakat,” tegas Jarot.
Jarot melanjutkan, kehadiran formasi baru ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan tata kelola pemerintahan. Kehadiran PPPK tidak hanya menambah jumlah aparatur, tetapi menjadi bagian penting dari gerbong perubahan pembangunan.
“Dari 182 orang tersebut, 129 merupakan tenaga guru, 47 tenaga kesehatan, dan enam tenaga teknis. Kami meminta agar mereka segera menyesuaikan diri dengan pola kerja yang baru,” ucapnya.
Plt. Kepala BKPSDM Sumbawa, Budi Santoso mengatakan, seleksi PPPK telah berlangsung secara transparan dan akuntabel. Saat ini pihaknya juga sedang mengusulkan sekaligus menetapkan penempatan 2.979 PPPK Paruh Waktu untuk memenuhi kebutuhan nyata di berbagai sektor.
“Kami berharap 182 PPPK baru bisa semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung visi Kabupaten Sumbawa menuju daerah yang unggul, maju, dan sejahtera,” tukasnya. (ils)


