KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Lalu Ivan Indaryadi, kembali menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi yang utuh antara lembaga eksekutif dan legislatif. Pernyataan ini disampaikan Lalu Ivan di ruang kerjanya pada Selasa (30/9/2025).
MBS sapaan akrab Ketua DPRD ini menekankan bahwa kedua pilar pemerintahan daerah tersebut tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus seiring sejalan demi mewujudkan pembangunan yang efektif dan kesejahteraan masyarakat Lombok Barat. Penegasan ini menjadi sorotan utama mengingat dinamika hubungan antara DPRD sebagai fungsi pengawasan dan legislasi, dengan Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai pelaksana anggaran dan program kerja.
Lalu Ivan menekankan bahwa dalam konteks pembangunan daerah, tidak ada lembaga yang posisinya lebih dominan atau lebih penting.
Menurut Lalu Ivan Indaryadi, pandangan yang menempatkan eksekutif lebih penting karena perannya sebagai pengelola anggaran adalah keliru dan perlu diluruskan. Ia mengingatkan bahwa tugas pokok dan fungsi (tupoksi) legislatif yang mencakup legislasi, anggaran, dan pengawasan, memiliki peran fundamental yang tak terpisahkan dari kinerja eksekutif.
“Intinya, eksekutif dan legislatif itu harus berkolalorasi, seiring sejalan. Posisi kita sama, yakni untuk membangun daerah Lombok Barat tercinta ini,” tegas Lalu Ivan.
Pernyataan ini bukan sekadar imbauan etika berpolitik, melainkan landasan konstitusional dan praktis dalam sistem pemerintahan daerah. Anggaran yang dikelola oleh eksekutif, pada dasarnya, adalah anggaran yang telah disetujui dan diawasi oleh legislatif. Tanpa persetujuan DPRD, rencana pembangunan daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak akan dapat dieksekusi.
Salah satu poin paling krusial yang disampaikan Lalu Ivan Indaryadi adalah terkait pertanggungjawaban atas capaian atau kegagalan pembangunan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan atau kemunduran Lombok Barat merupakan hasil dari kinerja kolektif, bukan hanya satu pihak. “Dua lembaga ini tidak boleh terpisah, legislatif dan eksekutif harus seiring sejalan. Kalau seandainya pemerintah ini gagal, maka itu kegagalan eksekutif dan legislatif,” ujar Lalu Ivan.
Konsep ini dikenal sebagai tanggung jawab kolektif. Ketika program kerja pemerintah daerah tidak mencapai target, atau terjadi penyimpangan, pihak yang dimintai pertanggungjawaban bukan hanya kepala daerah (eksekutif), melainkan juga anggota dewan (legislatif) yang memiliki fungsi pengawasan dan persetujuan anggaran. Kesadaran akan tanggung jawab bersama ini diharapkan dapat mendorong kedua pihak untuk bekerja lebih serius dan saling mendukung, bukan malah saling menjegal atau menyalahkan.(her)


