Giri Menang (Suara NTB) – Pendataan rumah kumuh Pemkab Lombok Barat (Lobar) menuai sorotan, menyusul desa yang merasa layak mendapatkan program bantuan ini lantaran banyak warga miskin ekstrem justru tidak masuk dalam daftar penerima. Diduga, program rumah kumuh ini dialokasikan banyak pada desa-desa tertentu.
Kepala Desa Taman Ayu Kecamatan Gerung M. Tajudin mengatakan pada pendataan rumah kumuh tahun ini yang rencananya dibangun 503 unit kumuh, justru tebarannya hanya di beberapa desa, salah satunya yang dominan di Beleka. “Kalau di Gerung sebarannya di satu tempat (desa) paling banyak,” kata Tajudin, Kamis, 2 Oktober 2025.
Padahal jika dilihat kelayakan dari sisi jumlah warga miskin ekstrem dan rumah kumuh. Desa yang termasuk miskin ekstrem di wilayah Kecamatan Gerung hanya Taman Ayu. “Kita termasuk miskin ekstrem,” imbuhnya.
Banyak warga miskin ekstrem di desa itu yang masij tinggal di rumah kumuh. Apakah karena data desa kurang valid? Menurutnya, justru datanya by name by address lengkap titik koordinat, nomor DTKS atau DTSEN. Lengkap juga dengan foto warga dan data lainnya.
Dari sisi status desa, Taman Ayu masih berkembang. Sedangkan desa yang diberikan bersatus Mandiri dan berada di wilayah penyangga atau tunggal kendali Ibu kota Gerung. Pihaknya pun menyesalkan pengajuan sebanyak 70 unit rumah kumuh, lantaran tahu-tahunya diborong oleh satu desa saja. tahun ini.
Padahal di wilayah Gerung usulan masing-masing desa dan kelurahan sudah ada, jika dibagi rumah kumuh tersebut maka satu desa bisa mendapatkan sekitar 4-5 unit. Dari 14 desa dan kelurahan di wilayah Gerung.
Harusnya, kata dia, pendataan ini dilakukan sesuai faktual lapangan, apalgi penekanan Bupati dan Wabup agar program ini tepat sasaran. “Tapi kan begini, numpuknya di satu desa yang sudah maju, Desa yang diberikan sudah mandiri,” imbuhnya.
Yang belum matching, kata dia, antara eksekusi program dengan data, seperti Desa Taman Ayu masuk sebagai miskin ekstrem, apa bentuk intervensinya ke sana. Harusnya program rumah kumuh ini diarahkan ke ke sana. “Tapi kan ndak ada,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Lombok Barat L Najamuddin, mengatakan pihaknya akan mengecek lagi datanya. “Kami akan cek lagi datanya di APBD perubahan ini, karena masih banyak (ditangani) di APBD Perubahan,” katanya. Yang jelas data yang disasar 350 rumah kumuh ini harus miskin ekstrem. “350 ini miskin ekstrem semua, ada di Desil 1 dan 2,” ujarnya.
Terkait kasus Desa Taman Ayu, lanjut dia, tidak semua bisa disasar karena jumlah miskin ekstrem di Lobar 27 ribu jiwa. Sementara rumah kumuh yang ditangani terbatas, karena itu penanganan pun dilakukan bertahap. Â Rencananya,Senin depan pihaknya mulai melakukan sosialisasi program rumah kumuh pada APBD Perubahan. Sedangkan pengerjaan rumah kumuh pada APBD murni rata-rata sudah selesai. (her)

