Dompu (Suara NTB) – Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Dompu kembali perjuangkan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) ke Kementerian Kelautan RI. Pada tahun 2025 ini, Kabupaten Dompu bakal mendapatkan alokasi kampung nelayan di Desa Jala Kecamatan Hu’u dengan fokus program perikanan tangkap.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Dompu, Amiruddin, S.Hut., saat dihubungi, Rabu, 8 Oktober 2025. “Untuk Kampung Nelayan Merah Putih Desa Jala saat ini sedang berproses di Kementerian Kelautan dan Perikanan yang rencananya dikerjakan November 2025 sampai dengan Maret 2026 (multi year),” katanya.
Sementara KNMP Perikanan Budi Daya Desa Kwangko Kecamatan Manggelewa, kembali diusulkan untuk pembiayaan tahun 2026 bersama dengan beberapa lokasi lainnya. Saat ini sedang penuhi data dukung dan proposalnya.
Usulannya untuk KNMP Desa Huu, Desa Jambu, Mbawi, Mumbu, Kramat, Soro, Malaju, Pekat dan Nanga Miro. “Batas waktu penginputan usulan KNMP yang ditetapkan oleh KKP tanggal 10 Oktober ini,” jelasnya.
KNMP Desa Jala diajukan untuk perikanan tangkap dengan usulan program Rp21 miliar. Sementara untuk KNMP Kawangko untuk perikanan budidaya dan disetujui Rp6,3 miliar. Namun belakangan diketahui, KNMP Kawangko diundur ke 2026.
KNMP Jala yang mengembangkan perikanan tangkap, programnya untuk pengadaan armada perahu tangkap, alat tangkap, pembenahan infrastruktur nelayan di Jala. Sementara di Kawangko direncanakan untuk perbaikan akses jalan dari pulau Sumbawa ke pulau Nisa serta budidaya rumput laut. Nantinya program ini akan dikelola oleh Koperasi Desa Merah Putih dalam pelaksanaannya. (ula)


