Mataram (Suara NTB) – Kepala lingkungan perlu menghela nafas panjang. Pasalnya, anggaran operasional lingkungan senilai Rp25 juta per tahun, berpotensi dihapus. Hal ini akibat dampak pemangkasan dana transfer oleh pemerintah pusat.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Mataram, I Made Putu Sudarsana enggan memberikan komentar apapun perihal peluang dihapusnya anggaran operasional lingkungan tersebut. Kewenangan anggaran berada di tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) . “Kalau itu kewenangan berada di TAPD. Silakan langsung tanyakan saja ke Pak Sekda atau BKD,” kata Putu.
Pemkot Mataram mengalokasikan anggaran untuk biaya operasional lingkungan di tahun 2025, mencapai Rp8,1 miliar lebih. Jumlah ini berdasarkan akumulasi anggaran diberikan kepada 325 lingkungan mencapai Rp25 juta per lingkungan.
Putu mengakui, dana operasional lingkungan sangat penting untuk menunjang aktifitas di lingkungan. Namun demikian, ia menyerahkannya sepenuhnya pada kebijakan kepala daerah. “Supaya saya tidak salah ngomong langsung saja ditanyakan ke pimpinan,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, H. Muhammad Ramayoga mengakui, dana transfer daerah tahun 2026, dilakukan pemangkasan oleh pemerintah pusat mencapai Rp270 miliar. Pihaknya fokus mengamankan belanja pegawai seperti gaji dan tunjangan serta program prioritas kepala daerah.
Khusus dana operasional lingkungan kata dia, tetap dimasukkan dalam dokumen perencanaan anggaran. Selanjutnya, akan dilakukan pembahasan antara eksekutif dan legislatif. “Nanti kita bahas lagi bersama dewan,” katanya.
Yoga juga tidak berani memberikan kepastian, apakah dana operasional lingkungan tetap berlanjut di tahun 2026 atau sebaliknya. Kewenangan sepenuhnya berada di kepala daerah untuk memastikan program itu tetap dianggarkan atau sebaliknya. “Makanya nanti kita lihat dari kebijakan Pak Wali,” pungkasnya. (cem)



