Mataram (Suara NTB) — Sebanyak 320 unit kendaraan dinas (Randis) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram telah ditarik dan dikembalikan ke Badan Keuangan Daerah (BKD). Dari total Randis yang ditarik, sebanyak 147 unit berada dalam kondisi sangat baik, 149 unit dalam kondisi baik, dan 24 unit tercatat dalam kondisi rusak.
Penarikan ini dilakukan dalam rangka penertiban dan pendataan ulang aset kendaraan yang tersebar di berbagai OPD dan pejabat lingkup Pemkot Mataram.
Kepala BKD Kota Mataram, H. Muhammad Ramayoga menyampaikan, dari hasil penarikan yang dilakukan selama tiga hari di Halaman Kantor Wali Kota Mataram, pihaknya mencatat 320 unit randis roda dua.
“Saat ini, seluruh kendaraan yang telah ditarik telah kami kumpulkan di halaman Kantor BKD. Setelah dilakukan pengecekan ulang, tercatat ada sekitar 183 unit dalam kategori layak pakai,” ujarnya, Jumat, 10 Oktober 2025.
Dari jumlah tersebut, BKD telah mendistribusikan kembali sebanyak 113 unit kendaraan ke beberapa OPD, salah satunya Dinas Perhubungan (Dishub). Sementara itu, permintaan dari OPD lain yang masuk mencapai 171 unit untuk keperluan operasional.
Ramayoga mengakui bahwa jumlah kendaraan layak pakai yang tersedia saat ini masih belum mencukupi untuk memenuhi seluruh kebutuhan OPD.
“Artinya, dari kendaraan yang kami tarik dan dalam kondisi layak, jumlahnya masih belum cukup. Di sisi lain, ada juga OPD yang mengajukan permintaan pengadaan randis baru, karena kendaraan yang dipakai sudah tidak layak,” ungkapanya.
Terkait dengan permintaan pengadaan kendaraan dinas baru, pihak BKD menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram. “Apakah akan ada pengadaan randis baru atau tidak, itu tergantung kebijakan Sekda,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa karena jumlah kendaraan dinas layak pakai sangat terbatas, maka proses pendistribusian akan dilakukan secara selektif. Kendaraan hanya akan diberikan kepada OPD yang benar-benar membutuhkan untuk keperluan operasional agar penggunaannya tepat sasaran.
“Kami akan betul-betul selektif dalam mendistribusikan kendaraan ini, terutama untuk OPD yang membutuhkan kendaraan operasional. Tujuannya agar peruntukannya benar-benar sesuai dengan kebutuhan dinas,” ujar Ramayoga.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Mataram untuk memastikan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah, khususnya kendaraan dinas. (pan)


