Selong (Suara NTB) – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Selong, Elly Widiani menjelaskan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) seluruh daerah tingkat keaktifan peserta membayar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 80 persen. Untuk mencapai target ini, Lotim setidaknya membutuhkan Rp 98 miliar.
Menjawab Suara NTB di Kantornya, Selasa, 14 Oktober 2025 Elly menjelaskan, sekarang tingkat keaktifan peserta di Lotim masih 74 persen. Menuju 80 persen butuh, 70 ribu jiwa atau 6 persen lagi yang harus aktif.
Mengetahui kondisi fiskal Kabupaten Lotim yang terbatas diakui akan cukup berat bagi Bupati Lotim untuk menanggung pembayaran iuran seluruh peserta sisa yang belum aktif tersebut. “Kita tahu kondisi fiskal Pemda agak berat,” akuinya.
Diketahui, Pemkab Lotim tahun 2025 ini mengalokasikan Rp 83 miliar. Untuk memenuhi target tersebut, Pemkab Lotim diketahui terus berupaya mengajukan usulan ke pemerintah pusat agar memasukkan data warga menjadi tanggungan JKN PBI APBN.
Pemkab Lotim juga diketahui sudah melakukannya bersih-bersih data. Ditemukan ada 29 ribu jiwa penduduk Lotim yang anomali. Antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid.
Disampaikan, berdasarkan data BPJS Kesehatan, jumlah peserta JKN di Lotim mencapai 1.073.575 jiwa. Dari jumlah itu, terbanyak segmen PBI JK sebanyak 709,155 jiwa. Segmen Pekerja Bukan Penerima Upah yang dibayar Pemda Lotim sendiri 195.282 jiwa, bukan pekerja 11.352, Pekerja Bukan Penerima Upah atau mandiri 17.927 jiwa. Selanjutnya Pekerja Penerima Upah Badan Usaha sebanyak 59.792 jiwa dan Pekerja Penerima Upah Penyekenggara Negara sebanyak 80.068 jiwa.
BPJS Kesehatan mendukung beberapa upaya yang telah dilakukan Pemkab Lotim di bawah komando Bupati H. Haerul Warisin. Di antaranya Pemkab Lotim melakukan lobi ke pemerintah pusat untuk memasukkan warga Lotim menjadi peserta PBI JK.
Saat ini kata Elly, masih ada sisa kuota Lotim sebanyak 4 ribu jiwa untuk bisa dimasukkan dalam daftR seggem peserta PBI JK. Terbaca saat ini, dari seluruh segmen peserta PBPU yang ditanggung oleh Pemkab Lotim terdapat sekitar 96 ribu jiwa masuk data desil I sampai dengan desil V dalam kriteria Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
PBPU APBD Lotim sebanyak 96 ribu ini bisa dialihkan menjadi peserta PBI JK jika mendapat restu oleh pemerintah pusat. Mengingat jumlah penduduk Lotim yang cukup besar, Elly berharap Lotim turut dapat restu pusat untuk menanggung iuran kepesertaan warga Lotim desil I-V tersebut. Kemudian, sisanya yang 70 ribu yang belum terdaftar bisa dimasukkan dalam segmen PBPU APBD. Dengan demikian, keaktifan peserta 80 persen atau sisa 6 persen itu bisa diwujudkan di Lotim.
“Pertanyaannya apakah 96 ribu akan diambil oleh pusat dengan kuota terbatas? Mungkin butuun pendekatan luar biasa, kita tunggu November apakah akan diakomodir atau tidak oleh pusat,” urai Elly Widiani. (rus)

