spot_img
Selasa, November 11, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARAT11.000 Warga Lobar Direaktivasi Kepesertaan PBI JK

11.000 Warga Lobar Direaktivasi Kepesertaan PBI JK

Giri Menang (Suara NTB) – Jumlah penduduk lombok Barat (Lobar) yang dinonaktifkan dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) mencapai 50 ribu jiwa. Dari jumlah ini Lobar mendapatkan jatah reaktivasi sebanyak 11 ribu kepesertaan.  Artinya masih tersisa sekitar 38-40 ribu jiwa yang masih dinonaktifkan dari kepesertaan PBI JKN.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lobar Hj.  Erni Suryana menjelaskan pada akhir tahun 2025 ini Lobar mendapatkan kuota untuk reaktivasi kepesertaan JKN, yang awalnya berjumlah 13.000 dan kini tersisa 11.000.

“Jadi kita dapat kuota reaktivasi Itu sebanyak 11 ribu dari kuota 50 ribu yang dinonaktifkan,” kata Erni saat ditemui, Senin, 20 Oktober 2025.

Saat ini data yang 11 ribu yang akan reaktivasi ini sedang dilakukan validasi data, sehingga kuota yang sudah diberikan dapat digunakan oleh masyarakat yang saat ini Kepesertaan BPJS kesehatan sudah dinonaktifkan oleh pusat.

Menurutnya, proses validasi data sudah dilakukan di tingkat puskesmas dan sudah melakukan pendampingan untuk  data yang ditemukan sekitar 1.200 data, yang didampingi oleh operator desa. Dijelaskan bahwa jika data sudah divalidasi, peserta akan otomatis teraktivasi tanpa harus menunggu sakit atau masuk rumah sakit terlebih dahulu.” Kalau sudah reaktivasi, yang kemarin tidak aktif otomatis langsung aktif,” paparnya.

Selanjutnya pihak yang seharusnya melakukan validasi data untuk reaktivasi ini adalah Dinas Sosial, di mana sumber datanya diambil dari data Desil, baik dari Desil satu sampai seterusnya. Kenapa reaktivasi ini penting untuk  bisa terpenuhi kuotanya, agar anggaran UHC yang sudah dianggarkan Lobar tidak banyak yang tersedot. Sehingga anggaran UHC bisa dimanfaatkan untuk menjamin masyarakat yang belum tercover oleh BPJS Kesehatan PBI.

Dijelaskan olehnya, data desil 1, 2, 3, 4, 5  sebagai kelompok yang ditanggung (untuk kepesertaan JKN/PBI-JK). Desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan, di mana Desil 1 hingga 5 adalah kelompok yang diprioritaskan untuk menerima bantuan sosial/jaminan kesehatan. Maka ketika ada masyarakat yang belum masuk menjadi peserta BPJS dan namanya masuk dalam data Desil 1, maka itu menjadi prioritas untuk masuk sebagai kepesertaan BPJS Kesehatan PBI. (her)

IKLAN










RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO