spot_img
Selasa, Februari 10, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWASumbawa Masih Butuh 16.897 Metrik Ton Elpiji 3 Kilogram

Sumbawa Masih Butuh 16.897 Metrik Ton Elpiji 3 Kilogram

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa masih membutuhkan sebanyak 16.897 metrik ton (MT) gas elpiji 3 kilogram dari kuota yang diberikan saat ini sebesar 3.865.333 tabung. Kondisi tersebut mengakibatkan terjadinya kelangkaan di masyarakat.

“Total kebutuhan berdasarkan data rumah tangga dan pelaku UMKM sebanyak 5.632.236 tabung, tetapi yang baru dipenuhi 3.865.333. Artinya kita masih kekurangan sebanyak 1.766.903 tabung,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa Dr. H. Budi Prasetiyo, kepada wartawan, Selasa, 21 Oktober 2025.

Ia melanjutkan, selain tambahan kuota, realisasi atas kouta yang diberikan pemerintah juga belum sepenuhnya terealisasi. Bahkan berdasarkan data dari agen di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa, yang sudah terealisasi dari kuota tersebut sebesar 59,68 persen atau sekitar 2.306.640 tabung.

“Total yang belum tersalurkan sesuai kuota yang diberikan sebanyak 1.558.693 tabung dari kuota yang diberikan. Kami berharap bisa terpenuhi hingga akhir tahun ke depan,” ucapnya.

Selain bersurat, pemerintah bersama dengan pimpinan daerah (Bupati) juga akan melakukan koordinasi lebih lanjut atas surat yang dilayangkan sebelumnya. Hal tersebut dianggap penting dilakukan, karena kebutuhan akan gas elpiji 3 kilogram ini dianggap sangat mendesak bagi masyarakat.

“Bupati rencananya tidak hanya akan mengirimkan surat saja melainkan berkunjung langsung ke Dirjen Migas Kementerian ESDM dengan harapan apa yang menjadi hajat pemerintah bisa segera direalisasikan,” tambahnya.

Pemerintah juga akan segera melakukan penertiban penyalahgunaan gas dan yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal tersebut dilakukan karena diduga masih ada pengusaha yang menggunakan gas tersebut.

“Sudah ada satu agen yang kita tutup karena melanggar dan kami tidak akan memberikan toleransi atas penyalahgunaan tabung gas elpiji 3 kilogram ini,” imbuhnya.

Pemerintah juga sudah menerbitkan surat edaran yang berisi imbauan terhadap PNS, TNI/ Polri dan BUMN/ BUMD untuk tidak menggunakan gas elpiji 3 kilogram. Karena gas tersebut diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan pelaku UMKM.

“Kami sudah terbitkan surat edaran terkait peruntukan gas elpiji 3 kilogram ini dan kami berharap bisa dipatuhi supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan nanti,” tukasnya. (ils)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN


VIDEO