spot_img
Senin, November 10, 2025
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATKomisi II DPRD Kembali Soroti Penyaluran Beras ASN KSB

Komisi II DPRD Kembali Soroti Penyaluran Beras ASN KSB

Taliwang (Suara NTB) – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali menyoroti dugaan ketidakberesan penyaluran beras Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah KSB yang dilaksanakan oleh Perusahaan Umum Daerah Bariri Aneka Usaha (Perumda Barinas).

Kali ini sorotan Komisi II menanggapi surat Perumda Barinas yang menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN KSB karena telah menyalurkan beras kualitas non-premium. Yang menurut Perumda Barinas merupakan sepenuhnya diakibatkan kesalahan mitra penyuplainya.

Sekretaris Komisi II DPRD KSB, Iwan Irawan Marhalim mengatakan, alasan Perumda Barinas tersebut tidak masuk akal. Terlepas dari hal tersebut, bagi dia sejak awal penyaluran beras ASN itu sudah bermasalah. “Kami meyakini itu bukan kesalahan suplayer. Tapi itu kesalahan sejak awal Perumda Barinas,” tandasnya, Selasa, 28 Oktober 2025.

Iwan lantas membahas soal pemutusan kerja sama dengan penyuplai yang dianggap Perumda Barinas lalai memenuhi kualitas beras yang disalurkan saat ini. Ia menyatakan, sebagai perusahaan dalam bekerja pasti ada MoU kerja sama yang menuangkan jangka waktu masa kerjanya. Termasuk mengatur tentang sanksi atas pelanggaran kesepakatan. “Bagi saya, sangat aneh tiba-tiba mitra diberhentikan. Dan itu kasarnya sama saja mengusir suplayer,” katanya.

Berikut, ia mengungkap kebenaran kecurigaannya jika beras ASN yang disalurkan Perusahaan Daerah (Perusda) KSB tersebut sejak awal bukan kualitas premium. Politisi asal Partai Amanat Nasinonal (PAN) ini menyebut, Perumda Barinas sejak awal hanya bermodalkan karung kemasan saja tanpa pernah benar-benar bisa menjamin beras yang disalurkan ke para ASN adalah kualitas premium. Hal itu dibuktikan dengan kerja samanya bersama perusahaan yang tidak memiliki izin edar termasuk Perumda Barinas sendiri yang menempelkan labelnya pada setiap karung beras yang disalurkan.

“Kalau mau jamin kualitasnya, ya harusnya kerja sama dengan perusahaan yang jelas kualitas kontrolnya dan pastinya punya izin edar,” tegas Iwan seraya mendesak Perumda Barinas membuka sejujur-jujurnya terkait kualitas beras ASN yang disalurkan selama ini.

“Sebaiknya jujur saja, bahwa memang sejak awal beras yang disalurkan memang bukan premium, tidak seperti sekarang hanya mengklaim 2-3 bulan saja. Saya yakin, kalau anda jujur ke pelanggan anda para ASN, perusahaan anda akan mendapatkan kepercayaan publik, apalagi di era sekarang, eranya keterbukaan publik,” tandas Iwan.

Selanjutnya Iwan mendesak, agar ketidakberesan penyaluran beras ASN itu segera diatensi pemerintah KSB. Ia menyarankan dewan pengawas (Dewas) Perumda Barinas turun tangan mengoreksi direksi perusahaan yang selama ini dinilainya sudah sangat merugikan para ASN. “Ini kritik kami sekaligus masukan buat Perusda. Saya dan semua masyarakat KSB tentu sangat menaruh harapan besar Perumda Barinas bisa berkembang dan maju dan sukses ke depannya,” tukasnya.

Sebagai informasi, Perumda Barinas baru-baru ini menerbitkan surat permakluman yang ditujukan kepada seluruh ASN KSB penerima beras ASN. Dalam surat tertanggal 20 Oktober 2025 itu, Perumda Barinas mengakui jika beras yang disalurkan periode bulan Agustus dan Oktober kualitasnya bukan premium sebagaimana ketentuan dari Beras ASN KSB.

Pada surat itu juga Perumda Barinas menyebutkan penyebabnya. Termasuk kesiapan perusahaan melakukan ganti rugi kepada para ASN atas perubahan kualitas beras tersebut dengan konpensasi pada bulan berikutnya berdasarkan perhitungan selisih harga beras premium dengan beras yang diterima pada bulan Agustus dan Oktober. (bug)

IKLAN










RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO