spot_img
Minggu, Desember 28, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMTahun 2026, Dana Operasional Lingkungan Ditiadakan

Tahun 2026, Dana Operasional Lingkungan Ditiadakan

Mataram (Suara NTB) – Kepala lingkungan di Kota Mataram, harus mengelus dada. Dana operasional lingkungan di anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2026, ditiadakan.

Sumber Suara NTB menyampaikan kelurahan dan kecamatan telah diminta menyusun pagu anggaran di tahun 2026. Dana operasional lingkungan sebesar Rp25 juta per tahun, dihapus alias ditiadakan. Penghapusan anggaran yang menjadi janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana dan TGH. Mujiburrahman, karena efisiensi anggaran. “Operasional lingkungan tahun depan tidak ada,” kata sumber ditemui, Selasa, 28 Oktober 2025.

Dana operasional lingkungan sebenarnya memiliki manfaat untuk menunjang kegiatan kepala lingkungan. Kaling kata sumber, leluasa berkegiatan serta merancang program untuk membantu kinerja pemerintah.

Penghapusan dana operasional lingkungan Rp25 juta, dipahami akibat dari pemangkasan transfer keuangan daerah oleh pemerintah pusat. Akan tetapi, TPAD diharapkan tidak menghapus melainkan melakukan pemangkasan, agar kaling tetap memiliki anggaran untuk berkegiatan. “Semestinya dipangkas saja bukan dihapus secara keseluruhan,” katanya.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Mataram, I Made Putu Sudarsana dikonfirmasi sebelumnya mengatakan, pengalokasian anggaran operasional lingkungan menjadi kewenangan dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Ia enggan memberikan komentar apapun, karena bukan menjadi tugas pokok dan fungsinya. “Kalau itu silahkan langsung ditanyakan ke BKD atau TAPD,” jawab Putu.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, H. Muhammad Ramayoga berdalih, dana operasional lingkungan masih dalam proses pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah. Proses penganggaran akan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. (cem)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -




VIDEO