spot_img
Jumat, November 7, 2025
spot_img
BerandaBREAKING NEWSInstruksi Presiden Prabowo, BPS Data 21 Perusahaan “Abu-Abu” di KEK Mandalika untuk...

Instruksi Presiden Prabowo, BPS Data 21 Perusahaan “Abu-Abu” di KEK Mandalika untuk Dievaluasi

Mataram (suarantb.com) – Badan Pusat Statistik (BPS) ditugaskan melakukan pendataan seluruh perusahaan yang sudah berkomitmen berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Program pendataan ini merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan realisasi investasi berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat di Kawasan-kawasan strategis.

Kepala BPS NTB, Drs. Wahyudin, di Mataram, Kamis, 30 Oktober 2025 mengatakan, langkah ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan bahwa seluruh pihak yang terdaftar benar-benar menjalankan komitmen investasinya.

Menurut Wahyudin, terdapat 33 perusahaan yang telah menyatakan komitmen untuk berinvestasi di KEK Mandalika. Dari jumlah tersebut, baru 12 perusahaan yang tercatat resmi dalam administrator KEK. Sementara 21 perusahaan lainnya masih dalam proses pendataan lebih mendalam oleh BPS.

Wahyudin menegaskan bahwa pemerintah kini memberi perhatian serius terhadap perkembangan investasi di KEK Mandalika. Presiden Prabowo Subianto meminta agar setiap perusahaan yang sudah menandatangani komitmen dipantau. Bila terbukti tidak bergerak atau tidak menjalankan rencana yang disepakati, maka fasilitas dan izinnya akan dicabut.

“Perusahaan yang sudah berkomitmen akan kita cek kembali. Mereka sudah mengajukan izin untuk investasi apa, nilainya berapa, dan jika tidak dilaksanakan, maka fasilitasnya akan dicabut oleh pemerintah,” ujar Wahyudin.

Pendataan di KEK Mandalika Secara Berkala

BPS NTB mulai menjalankan program pemantauan sejak September 2025. Pendataan di KEK Mandalika ini akan dilakukan terus dilakukan secara berkala setiap tiga bulan untuk menjamin akurasi informasi perusahaan serta progres realisasi investasi.

Pendataan yang dilakukan BPS NTB mencakup profil perusahaan, rencana investasi, nilai tambah yang akan dihasilkan. Serta manfaat yang diberikan kepada masyarakat dan daerah. Seluruh data yang dikumpulkan akan menjadi alat evaluasi, sekaligus dasar pemerintah untuk menilai konsistensi perusahaan terhadap rencana investasinya.

“Semua direkam oleh BPS. Jika sudah dipotret datanya, akan terlihat apa yang akan dilakukan perusahaan. Nilai tambahnya seperti apa, serta manfaat bagi masyarakat dan daerah,” jelas Wahyudin.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan KEK Mandalika benar-benar dapat memberikan dampak ekonomi yang optimal, baik melalui penyerapan tenaga kerja, peningkatan ekonomi lokal, maupun kontribusi bagi pendapatan daerah.

“Ini instruksi dari Pak Presiden (Prabowo) untuk mengumpulkan semua data tenant yang ada di wilayah KEK (Mandalika). Pengumpulan data untuk mempercepat pembangunan ekonomi dan peningkatan pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia emas 2045,” jelas Wahyudin. (bul)

IKLAN










RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO