spot_img
Selasa, Februari 17, 2026
spot_img
BerandaEKONOMISasar 29 Juta Pelaku Usaha, BPS akan Rekrut 300 Ribu Petugas Sensus...

Sasar 29 Juta Pelaku Usaha, BPS akan Rekrut 300 Ribu Petugas Sensus Ekonomi 2026

Mataram (Suara NTB) – Badan Pusat Statistik (BPS) tengah mengebut persiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang akan mendata sekitar 28–29 juta pelaku usaha non-pertanian di seluruh Indonesia. Pendataan lapangan dijadwalkan berlangsung pada Juni–Juli 2026, dengan melibatkan sekitar 300.000 petugas sensus yang direkrut secara nasional.

Sebelum turun lapangan, BPS akan mengirimkan kuesioner SE2026 secara online pada Mei 2026 untuk pemutakhiran awal. Setelahnya, pendataan tatap muka dilakukan selama dua bulan.

Dalam kegiatan koordinasi persiapan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Mataram, Rabu 29 Oktober 2025, Direktur Statistik Distribusi BPS RI sekaligus Ketua Harian Tim Pelaksana SE2026, Sarpono, menyampaikan bahwa tahapan persiapan telah memasuki tahap uji coba final.

Sarpono menjelaskan bahwa gladi bersih meliputi uji coba kuesioner, penyempurnaan instrumen, pemeriksaan kesiapan aplikasi, serta simulasi survei di lapangan—sebagai miniatur pelaksanaan SE2026 sebenarnya.

Selain kesiapan teknis, BPS juga meningkatkan literasi pelaku usaha dan pemerintah agar pelaksanaan sensus berjalan optimal. Dukungan pemerintah diharapkan mengalir hingga ke pengelola pusat-pusat usaha dan asosiasi.

“Harapannya nantinya para pengelola pusat usaha maupun asosiasi dapat menyampaikan dukungan dan mendorong anggota agar kooperatif dalam pengisian data,” kata Sarpono.

SE2026 akan menurunkan sekitar 300.000 petugas yang direkrut melalui sistem open recruitment BPS dengan kualifikasi kemampuan teknologi informasi dan persyaratan pendidikan tertentu.

Rekrutmen mulai dibuka secara bertahap pada akhir tahun 2025. Para petugas nantinya akan bekerja efektif selama dua bulan pada Juni–Juli 2026.

Sarpono mencatat, porsi terbesar dari anggaran SE2026 akan masuk ke masyarakat, terutama untuk pelatihan petugas dan honorarium selama bertugas.

“Anggaran sensus itu sebagian besar terserap untuk kebutuhan tenaga kerja, bukan BPS,” katanya.

SE2026 menargetkan pendataan terhadap 28–29 juta unit usaha, mencakup seluruh skala, mulai dari mikro, kecil, menengah hingga besar. Sesuai PP Nomor 7 Tahun 2021, batasan kategori usaha telah jelas sehingga seluruh pelaku usaha tanpa terkecuali akan didata.

Pendataan dilakukan untuk mengetahui jumlah pengusaha, termasuk identifikasi data berbasis NIK atau NIB. Bila ditemukan kesesuaian identitas, maka data akan terhubung satu sama lain.

Terkait kemungkinan masyarakat atau perusahaan yang enggan memberikan data, Sarpono menegaskan, ada sanksinya , meskipun itu opsi terakhir. Namun pendekatan utama tetap dilakukan secara persuasif.

“Kami akan melakukan probing, verifikasi, dan validasi. Jika ada data yang tidak wajar, sistem akan memberi tanda,” jelasnya.

SE2026 bertujuan menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi non-pertanian, mencakup 18 kategori seperti: Perdagangan besar & eceran. Industri pengolahan. Real estate. Transportasi & pergudangan. Informasi & komunikasi. Konstruksi. Keuangan & asuransi. Aktivitas professional. Penyediaan akomodasi, makan & minum. Kesehatan manusia. Pendidikan. Pertambangan & penggalian. Aktivitas hiburan. Badan internasional. Pengadaan listrik & gas. Pengelolaan air & limbah. Penyewaan. Aktivitas jasa lainnya.

SE2026 diharapkan menghasilkan basis data komprehensif untuk menjadi acuan perencanaan ekonomi nasional. (bul)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO