Mataram (suarantb.com) – Masyarakat tak perlu khawatir untuk mencari beras premium. Pasalnya, beras satu harga telah berlaku di Kota Mataram.
Kepala Bidang Barang Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kota Mataram, Sri Wahyunida dikonfirmasi pekan kemarin menerangkan, harga eceran tertinggi (HET) beras premium di seluruh retail modern sama Rp14.900 per kilogram. Pihaknya telah melakukan monitoring dan evaluasi di retail modern serta berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan NTB, untuk memastikan beras satu harga di Kota Mataram.
“Kita sudah monev retail harganya Rp14.900. Jadi semua beras satu harga di toko-toko,” terangnya.
Beras jenis premium ditemukan dijual di atas HET di Pasar Kebon Roek. Laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti mengecek kepastian harga tersebut. Satgas Pangan NTB kata Nida, juga telah turun ke distributor beras meminta untuk melakukan penyesuaian harga sesuai kebijakan pemerintah pusat.
“Ada laporan kita terima pedagang di pasar tradisional menjual beras premium Rp15.000 per kilogram,” sebutnya.
Pemberlakukan satu harga beras premium menjadi kebijakan konkret dari pemerintah pusat. Kebijakan ini bertujuan agar pelanggan tidak kebingungan mencari merk beras dengan kualitas berbeda. Beras satu harga memiliki kualitas dan harga yang sama.
“Jadi konsumen tidak bingung mencari merek ini dan merek itu. Jadi semua harganya sama dengan kualitas premium,” tambahnya.
Bagaimana dengan distributor yang mengeluhkan HET beras premium tidak menutupi biaya produksi mereka? Dirkrimsus Polda NTB merupakan bagian dari Satgas Pangan, langsung turun dan berdiskusi dengan pengusaha beras di Kota Mataram.
Mereka diminta menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah. Artinya, beras premium yang dijual harus sama Rp14.900 per kilogram. Sebagian besar pengusaha beras mengikuti sesuai harga terbaru. Kendati demikian, ia berharap ada kebijakan terbaru dari pemerintah sehingga pengusaha beras juga mendapatkan keuntungan. (cem)

