Mataram (Suara NTB) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTB menyebut angka realisasi belanja negara mencapai Rp19,60 triliun terhitung sejak Januari sampai September 2025. ‘’Realisasi belanja negara itu telah tercapai 70,92 persen dari pagu APBN,’’ sebut Kepala DJPb NTB, Ratih Hapsari Kusumawardani dalam pernyataan, di Mataram, Sabtu, 1 November 2025.
Ratih mengatakan, dari jumlah itu tercatat realisasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp4,83 triliun yang dialokasikan untuk mendukung berbagai sektor layanan publik di daerah.
Belanja pemerintah pusat dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, di antaranya mencakup sektor pendidikan sebesar Rp1,42 triliun, sektor ekonomi Rp930,42 miliar, sektor kesehatan Rp148,38 miliar, dan sektor agama Rp164,62 miliar.
Kantor Wilayah DJPb NTB melaporkan pemerintah pusat telah menggelontorkan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp14,77 triliun atau setara 75,10 persen dari pagu per triwulan III-2025.
Melalui Dana Bagi Hasil (DBH), pemerintah pusat telah menyalurkan Rp1,76 triliun atas pengelolaan sumber daya alam dan Rp782,56 miliar dari pemungutan pajak di NTB.
Dana Desa yang disalurkan sebesar Rp988,36 miliar dimanfaatkan, antara lain untuk penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT Desa sebanyak Rp69,81 miliar, program ketahanan pangan Rp224,28 miliar, ketahanan iklim tingkat desa Rp38,41 miliar, serta pengembangan potensi dan keunggulan desa Rp25,41 miliar.
“Realisasi itu mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat pembangunan dan layanan dasar hingga ke tingkat desa,” ujar Ratih.
Lebih lanjut, dia menyampaikan angka realisasi pendapatan negara di NTB hanya sebesar Rp2,76 triliun atau setara 64,01 persen dari target APBN per September 2025.
Total pendapatan negara tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebanyak Rp1,97 triliun (55,4 persen dari target APBN), penerimaan kepabeanan dan cukai Rp70,58 miliar (54,6 persen dari target APBN), dan realisasi pendapatan negara bukan pajak mencapai Rp719,43 miliar (114,2 persen dari target APBN).
Penerimaan negara bukan pajak atau PNBP tersebut dihimpun dari berbagai layanan pemerintah, di antaranya layanan paspor sebesar Rp27,46 miliar, layanan administrasi kendaraan bermotor (STNK dan BPKB) sebesar Rp55,71 miliar, serta jasa layanan kesehatan dan pendidikan sebesar Rp353,32 miliar, termasuk pungutan resmi wisata alam senilai Rp19,76 miliar.
Seluruh pendapatan yang diperoleh pemerintah pusat dikembalikan kepada masyarakat melalui pelaksanaan belanja negara yang mendukung pelayanan publik di daerah. (ant)

