Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Komunikasi Informatika Statistika dan Persandian (Kominfotik Sandi) Sumbawa mengusulkan sebanyak 76 desa di 23 kecamatan sebagai penerima program kampung internet dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tahun 2026.
“Kita sudah mengusulkan secara resmi ke Kemkomdigi yang langsung ditandatangani oleh Bupati untuk 76 desa tersebut. Kami berharap bisa disetujui semua untuk kita laksanakan,” kata Kadis Kominfotik Sandi, Hasanuddin, kepada wartawan Rabu, 5 November 2025.
Ace sapaan akrabnya, melanjutkan, usulan tersebut nantinya tetap akan diverifikasi oleh Kementerian terkait layak atau tidaknya. Namun yang dipastikan desa yang diusulkan tersebut merupakan desa yang masih terkendala jaringan internet.
“Mudah-mudahan kita bisa dapat banyak dan desa yang kita usulkan itu bisa disetujui semua sehingga layanan internet bisa menyasar seluruh desa,” ucapnya.
Ia pun meyakinkan, koordinasi lebih lanjut tetap dilakukan pemerintah termasuk secara pribadi. Hal itu dilakukan agar percepatan pelaksanaan kampung internet bisa berjalan sesuai rencana yang ditargetkan mulai dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang.
“Nanti akan dipilih oleh pusat, kami hanya sebatas mengajukan untuk kita jadikan kampung intenet. Desa yang kita usulkan ini memiliki potensi di bidang pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan dan pariwisata,” harapnya.
Ia menjelaskan, konsep Kampung Internet ini di mana Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Komdigi akan membuat spot-spot internet untuk masyarakat. Bahkan untuk pembiayaan program tersebut akan ditanggung oleh pemerintah pusat daerah hanya sebagai penerima manfaat.
“Kami berharap program ini bisa meningkatkan konektifitas masyarakat dalam berusaha termasuk bidang pendidikan. Kami juga terus berkoordinasi dengan Bakti agar bisa segera terealisasi,” tukasnya. (ils)

