spot_img
Rabu, Januari 28, 2026
spot_img
BerandaBREAKING NEWSBupati Lobar Minta Lengkapi Syarat, Data 3.681 Non-ASN Bisa Diinput ke Sistem...

Bupati Lobar Minta Lengkapi Syarat, Data 3.681 Non-ASN Bisa Diinput ke Sistem Usulan PPPK Paruh Waktu

Giri Menang (suarantb.com) – 3.681 Non-ASN di Lombok Barat (Loba) akhirnya bisa bernapas lega, menyusul sistem input data usulan PPPK Paruh Waktu dibuka oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dibukanya sistem BKN ini atas perjuangan Bupati Lobar H Lalu Ahmad Zaini bersama jajaran yang melobi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan BKN.

Saat ini tim Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan PSDM) Lobar tengah bekerja menginput data ribuan non-ASN tersebut. Non-ASN pun diminta untuk segera menyiapkan persyaratan dalam waktu sepekan ke depan. “Non-ASN yang sejumlah 3.681 orang itu sedang diinput oleh teman-teman BKD untuk masuk ke data, begitu masuk data mereka dapat NIP (NIPPPK), terus berkas kita lengkapi,” terang Bupati Lobar H. Lalu Ahmad Zaini, Kamis (11/12/2025).

Ia mengatakan, sistem untuk input data usulan PPPK Paruh Waktu telah dibuka BKN. Sistem dibuka per Kamis (11/12/2025) pagi, setelah pihaknya melobi ke kementerian untuk meminta aplikasi dibuka. Bupati menyampaikan, non-ASN tidak perlu khawatir lagi. Karena saat ini, data mereka sedang diinput masuk data aplikasi usulan PPPK Paruh Waktu.

Ia memerintahkan Asisten III Setda Lobar dan Kepala BKD dan PSDM Lobar untuk mengawal input data tersebut, karena waktunya terbatas. “Dari bandara tadi pagi saya langsung minta agar dikawal input data itu, karena kita diberikan sehari. Pak Sekda juga tadi ikut turun kawal,” kata dia.

Ia mengakui, input data 3.681 non-ASN selesai sehari, sebab tim yang mengerjakan. Kalaupun ada kendala kurang SDM, bisa ditambah. “Ndak masalah, dia akan masalah kalau kita hanya memikirkan, tidak kerjakan. Tapi walupun 3.681 orang, dikerjakan hari ini, selesai. Kan kalau kurang orang, tambah orang, solusinya. Tapi kalau kita tonton ndak selesai,” tegasnya optimis.

Yang jelas, kata dia, sudah ada solusi. Ia mengaku lega, karena hal ini selesai, ada solusi. Tinggal, kata dia, mereka melengkapi persyaratan untuk diinput pada usulan PPPK Paruh Waktu.

Pihaknya memberi waktu seminggu bagi non-ASN untuk melengkapi persyaratan. “Kita kasih waktu seminggu, kalau ndak ya dis (diskualifikasi),” tegasnya. (her)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO