spot_img
Rabu, Januari 14, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAIKP Sumbawa Masuk Kategori Tahan

IKP Sumbawa Masuk Kategori Tahan

Sumbawa Besar (suarantb.com) – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Sumbawa mengklaim bahwa Indeks Ketahanan Pangan (IKP) Sumbawa, masih dalam kategori tahan dengan 82 poin, meningkat dibandingkan tahun 2023 lalu yang berada di angka 79 poin dari poin tertinggi 100.

“Jadi, kalau kondisi 82 itu sudah masuk kategori tahan. Bahkan kita sudah masuk ke rangking 100 kabupaten/kota dengan kategori ketahanan tinggi,” Kata Sekretaris DKP Sumbawa, Syaihuddin kepada Suara NTB, Kamis (11/12/2025).

Ia melanjutkan, memang secara umum IKP Sumbawa masuk kategori tahan tetapi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pemerintah. Salah satu kendala utama untuk mempertahankan IKP yakni di infrastruktur jalan yang berkaitan dengan keterjangkauan akses pangan.

“Masalah utama kita masih di akses jalan, sehingga distribusi pangan ke daerah tersebut sulit dilakukan terutama wilayah yang akses jalannya buruk,” ucapnya.

Ia merincikan, untuk ketersediaan pangan Sumbawa masih berada di angka 98, 11 dan keterjangkauan masih cukup rendah di angka 76,60. Sementara di pemanfaatan berada di poin 78,90 sehingga pihaknya mendorong agar masyarakat bisa memanfatkan lahan yang ada untuk tanaman pangan.

“Pekerjaan ini masih berkaitan di keterjangkauan sehingga mengganggu arus distribusi pangan ke masyarakat. Kami juga akan terus berupaya agar keterjangkauan ini terus dibenahi,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari indeks akses pangan yang berkaitan dengan keterjangkauan masyarakat terhadap pangan ada satu Kecamatan yang masuk dalam kategori rentan. Yakni Kecamatan Labuhan Badas sementera 11 kecamatan lainnya masuk dalam kategori waspada pangan.

“Di kecamatan Labuhan Badas yang harus kita waspadai terkait dengan penurunan daya beli masyarakat terutama harga beras, minyak goreng, dan telur ayam,” ujarnya.

Disebutkannya, ada beberapa indikator sehingga kecamatan itu masuk dalam kategori rentan dan waspada pangan. Rasio luas lahan pertanian terhadap jumlah penduduk, rasio sarana dan prasarana ekonomi terhadap jumlah rumah tangga.

Selain itu lanjutnya, rasio jumlah penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah terhadap jumlah penduduk. Kecamatan yang tidak memiliki akses penghubung memadai, rasio jumlah rumah tangga tanpa akses air bersih dan rasio jumlah tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk.

“Indikatornya sudah sangat jelas dan untuk mengintervensi terhadap persoalan ini kita tidak bisa kerja sendiri melainkan butuh kerja kolektif,” ucapnya.

Tentu untuk program jangka panjang terhadap kecamatan ini, pihaknya sudah memberikan indikator tersebut ke masing-masing OPD untuk diintervensi lebih lanjut. Sementara DKP hanya mampu untuk mengintervensi masalah ketersediaan pangan saja sesuai dengan tugas dan fungsi.

“Data dan indikator itu sudah kita serahkan ke masing-masing OPD yang memiliki bidangnya, dengan harapan bisa segera dilakukan penanganan lebih lanjut,” tukasnya. (ils)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO