Taliwang (Suara NTB) – Untuk memastikan keberlanjutan Program Kartu KSB Maju Layanan Perumahan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bekerja secara paralel. Di satu sisi menyelesaikan kegiatan pembangunan rumah penerima bantuan di tahun 2025 ini dan di sisi lain menyiapkan data calon penerima untuk tahun 2026 mendatang.
“Untuk calon penerima program bantuan Kartu KSB Maju Layanan Perumahan tahun depan sedang kita garap juga,” kata Kepala Dinas Perkim KSB melalui Kepala Bidang Perumahan, Sri Sulastiati, Kamis (11/12/2025).
Dalam menyisir calon penerima bantuan, Dinas Perkim mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Terpadu (DTSEN). Sulastiati mengatakan, DTSEN kini menjadi acuan utama pihaknya untuk memastikan Program Kartu KSB Maju Layanan Perumahan tepat sasaran. “Program ini kan untuk masyarakat miskin. Dan DTSEN yang bisa menyajikan data wagrga miskin itu secara akurat,” paparnya.
Mengacu pada DTSEN, penetapan calon penerima bantuan akan melalui sejumlah mekanisme yang ditetapkan Pemda KSB. Setelah mendata masyarakat miskin yang memenuhi kriteria, maka Dinas Perkim KSB melalui tim pendamping perumahan bersama para Agen Gotong Royong (AGR) akan melakukan verifikasi faktual di lapangan.
Dalam verifikasi itu, masa tinggal sebagai warga KSB calon penerima turut menjadi kriteria. Kata Sulastiati, indikator masa tinggal itu penting guna menghindari terjadinya ketidaktepatan sasaran prioritas.
“Kalau hanya baru satu, dua bulan ber-KTP KSB kami tidak akan prioritaskan. Minimal yang menerima bantuan itu sudah bertahun-tahun tercatat sebagai warga KSB,” cetusnya seraya menambahkan mekanisme ketat itu diterapkan untuk menjaga integritas penyelenggaran Kartu KSB Maju sebagai program andalan pemerintah saat ini.
“Jangan sampai program strategis Pak Bupati ini tidak memberikan dampak baik bagi kesejateraan masyarakat miskin sebagai sasaran utamanya,” sambung Sulastiati.
Selanjutnya menyampaikan, pada tahun 2026 mendatang Program Kartu KSB Maju Layanan Perumahan ini menargetkan menyasar sebanyak 250 kepala keluarga. Rinciannya, terdiri dari 100 unit rumah bangun baru dan 150 unit rumah mendapat bantuan renovasi. Di mana jumlah itu ditetapkan menyesuaikan ketersediaan anggaran yang dimiliki pemerintah.
“Kalau memungkinkan fiskal daerah ada tambahan, nanti bisa diakukan di APBD Perubahan lagi,” imbuhnya. (bug/*)


