Sumbawa Besar (suarantb.com) – Dinas Kesehatan Sumbawa, masih menemukan adanya kasus pasung terhadap warga yang mengalami gangguan jiwa berat. Tercatat ada sembilan orang dipasung selama tahun 2025.
“Sembilan orang ini menjadikan Sumbawa dengan kasus pasung tertinggi di NTB. Faktor utama sehingga kasus itu ditemukan karena depresi yang berkepanjangan,” kata Kadikes melalui Kabid Kesehatan Masyarakat dr. Abadi Abdulllah.
Ia melanjutkan, mereka dipasung lantaran sering membuat onar termasuk melukai orang lain. Selain itu, pihak keluarga juga tidak melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap mereka karena kesibukan masing-masing sehingga mereka dipasung.
“Jadi, hasil temuan kita mereka dipasung karena membahayakan orang lain. Bahkan keluarga tidak mau mengambil resiko sehingga mereka terpaksa dipasung,” ucapnya.
Berdasarkan data jumlah orang dengan gangguan jiwa berat (ODGJB) mencapai mencapai 1.137 orang, ODGJ sebanyak 1.536 orang. Sementara Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) seperti stres dan depresi ditemukan sebanyak 160 orang selama tahun 2025.
“Angka tersebut kita peroleh dari hasil skrining kesehatan jiwa yang dilakukan di berbagai kelompok masyarakat baik itu sekolah maupun masyarakat secara umum,” ujarnya.
Menurut dr. Abadi, sepanjang tahun 2025, Dinkes Sumbawa telah melakukan skrining terhadap 74.304 anak sekolah, 78.551 orang dewasa, 14.307 lansia serta 586 ibu hamil. Namun cakupan skrining masih tergolong rendah dibanding jumlah penduduk Sumbawa secara keseluruhan.
“Idealnya seluruh masyarakat Sumbawa diskrining kesehatan jiwanya. Ini penting agar gangguan jiwa bisa terdeteksi sejak dini, tidak tiba-tiba sudah dalam kondisi berat,” jelasnya.
Ia menjelaskan ODGJ berat umumnya tidak muncul begitu saja, melainkan diawali dari stres dan depresi yang tidak tertangani. Penyebabnya beragam, mulai dari masalah ekonomi, konflik keluarga, hingga persoalan hubungan pribadi seperti putus cinta.
“Kalau penyebab secara detail masing-masing kasus yang kita temukan belum sepenuhnya terpetakan apa faktor utama yang menjadi penyebab,” ujarnya.
Ia juga menyoroti lemahnya peran keluarga dalam penanganan ODGJ. Banyak pasien yang putus obat karena kurangnya pendampingan, sehingga mengalami kekambuhan dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Obat itu harus diminum rutin. Kalau putus obat, kondisinya bisa memburuk. Inilah yang sering berujung pada pemasungan,” ungkapnya.
Kendala lain yang dihadapi adalah sulitnya menelusuri identitas dan keluarga ODGJ terlantar. Tidak jarang keluarga menolak mengakui atau merasa tidak mampu merawat, sehingga penanganan menjadi lebih kompleks.
“Kami sudah menyiapkan 26 puskesmas dengan tenaga dokter, perawat, dan bidan yang telah mendapatkan pelatihan serta sertifikasi pelayanan kesehatan jiwa dari provinsi,” jelasnya.
Ketua Tim Kerja Kesehatan Jiwa, NAPZA, Disabilitas, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, serta Kelompok Rentan, Ulva Nalaraya mengatakan, perempuan menjadi kelompok paling rentan mengalami gangguan jiwa. Terutama akibat kekerasan terhadap perempuan, persoalan rumah tangga, hingga kasus mantan TKW yang ditelantarkan atau ditipu suami.
“Masalah kesehatan jiwa tidak bisa ditangani sektor kesehatan saja. Ini tanggung jawab bersama, keluarga, pemerintah desa, lintas OPD, dan masyarakat,” tegasnya. (ils)



