Selong (suarantb.com) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan pertemuan awal atau entry meeting dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur, pada Rabu (28/1/2026).
Pertemuan ini untuk memastikan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara berjalan baik. Pertemuan ini menandai dimulainya pemeriksaan resmi yang akan berlangsung selama 45 hari ke depan.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (PKP) Sekretariat Daerah Kabupaten Lotim, Didit Taufan Pradipta menyampaikan, Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, secara langsung menerima tim BPK di ruang kerjanya. Dalam kesempatan tersebut, Wabup Edwin memastikan komitmen penuh Pemda untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan.
“Pemda akan mengawal langsung proses ini. Kami telah menunjuk PIC (person in charge) untuk mempermudah koordinasi dan penyediaan data yang dibutuhkan tim BPK,’’ ujar Didit.
Ia mengaku terbantu dengan adanya laporan hasil pemeriksaan awal yang terperinci dari BPK. Didampingi sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Inspektur Daerah,
Wabup menegaskan bahwa komitmen ini bukan semata untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melainkan sebagai bentuk tanggung jawab konkret kepada masyarakat melalui tata kelola keuangan yang akuntabel.
Mengenai tindak lanjut rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sebelumnya, Wabup mengakui masih ada kendala yang dihadapi. Namun, ia menyatakan optimisme bahwa semua rekomendasi dapat dituntaskan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Entry meeting ini merupakan bagian penting dalam proses akuntabilitas keuangan dan kinerja pemerintah daerah. Pemeriksaan kali ini akan memfokuskan pada beberapa bidang, antara lain piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan aset, serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kehadiran BPK diharapkan dapat memberikan nilai tambah dan penguatan bagi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah Lombok Timur. (rus)


