spot_img
Sabtu, Februari 14, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATMerger Kantor Samsat Dinilai Persulit Pengawasan

Merger Kantor Samsat Dinilai Persulit Pengawasan

Taliwang (Suara NTB) – Kebijakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB melakukan penyederhanaan UPTB (Unit Pelaksana Teknis Badan) atau kantor Samsat dari yang sebelumnya berjumlah 10 menjadi 5 wilayah kerja se-NTB dikritik. Kebijakan itu dinilai sebagai langkah mundur, karena justru akan mempersulit kinerja pengawasan lembaga.
“Saya menilai itu sesuatu keputusan mundur, merampingkan layanan samsat dengan cara merger,” kata Politisi Partai NasDem Kabupaten Sumbawa Barat Badaruddin Duri, Minggu (1/2).

Menurut Duri, selama ini pengawasan mengenai tata kelola pajak kendaraan tidak optimal dan merampingkan unit samsat menjadi hanya 5 kantor akan semakin memperparah kondisinya. “Sepuluh saja banyak kebocoran. Bagaimana kalau hanya 5 unit. Kan begitu sederhananya,” cetusnya.

Seharusnya kata Duri, ketimbang merampingkan kantor layanan samsat. Ia menyarankan, agar mengoptimalkan kantor samsat yang sudah ada saat ini. Dengan begitu, harapan Pemprov NTB untuk meningkatkan efisiensi, mengoptimalkan pendapatan daerah, serta mempermudah penataan aset dan administrasi tetap dapat berjalan. “Kan bisa begitu. Persoalannya hanya perlu dimaksimalkan saja yang sudah ada,” cetus Duri yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD KSB ini.

Duri pun mengingatkan dari sisi pendekatan pelayanan. Ia menilai penempatan kantor samsat selama ini, didesain dalam rangka pendekatan pelayanan dan koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi. Perampingan ini sama dengan kembali menjauhkan jarak layanan dan koordinasi.

“Memang katanya, gerainya akan diperluas bekerja sama dengan 20 koperasi desa (Kopdes) Merah Putih. Tapi jarak koordinasi kabupaten/kota kan jadi jauh. Belum lagi pengawasan untuk penunggak pajak akan sulit pastinya,” ujarnya. “Dan menurut saya ada prinsip otomoni sebenarnya yang selama ini menjadi landasan dibuatnya kantor Samsat sebanyak sekarang (10 unit),” sambung Duri.

Sebagai informasi Bapenda NTB di tahun ini, tengah melakukan penataan struktur organisasi. Kantor samsat salah satu yang ditata. Jumlah kantor samsat yang ada sebanyak 10 UPTB (unit pelayanan teknis badan) tersebar di seluruh NTB akan dirampingkan menjadi lima unit.(bug)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO