Selasa, April 21, 2026

BerandaNTBLOMBOK UTARARekrutmen CPNS, Pemda KLU Terapkan Pertumbuhan Nol Persen

Rekrutmen CPNS, Pemda KLU Terapkan Pertumbuhan Nol Persen

Tanjung (Suara NTB) – Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) akan menerapkan pendekatan pertumbuhan nol persen (zero growth) dalam proses rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Pendekatan ini mulai dilakukan pada tahun 2026, di mana jumlah CPNS yang direkrut sama dengan jumlah CPNS yang pensiun, pindah atau diakibatkan meninggal dunia.

Kepala BKD PSDM KLU, Zulfahrudin, kepada wartawan mengungkapkan, pendekatan zero growth dinilai sebagai pendekatan rasional menyusul keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Besarnya beban operasional gaji pegawai harus sudah disesuaikan pada tahun 2027. Daerah-daerah harus sudah menetapkan maksimum beban gaji sebesar 30 persen dari pagu APBD tahun berjalan.

“Rekrutmen formasi ASN tahun 2026 disesuaikan dengan jumlah yang keluar akibat pensiun, mundur, pindah atau meninggal dunia. Sampai dengan Januari 206 jumlahnya sekitar 95 orang,” ungkap Zulfahrudin, Selasa (7/4).

Ia menerangkan, jumlah ASN yang keluar dari status pegawai mayoritas karena masa pengabdian berakhir atau pensiun. Sebagian kecilnya, karena meninggal dunia dan mundur. “Karena kita menggunakan pendekatan zero growth, maka usulan formasi yang kita ajukan 92 orang,” tambahnya.

Kendati demikian, jumlah usulan tersebut sifatnya belum final. Pasalnya, formasi final sangat bergantung pada angka formasi yang disetujui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tidak menutup kemungkinan, formasi yang disetujui akan lebih rendah dari usulan mengingat pertimbangan penilaian kemampuan fiskal di masing-masing daerah.

Zulfahrudin menyebut, pada usulan CASN tahun ini, Pemda KLU dominan mengusulkan jabatan fungsional. Pasalnya, rata-rata Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membutuhkan tenaga dengan keahlian spesifik untuk menguatkan fungsi pelayanan publik.

“Misalnya, di bidang kesehatan, kita mengusulkan kebutuhan tenaga dokter umum, spesialis dan tenaga medis lainnya,” imbuhnya.

Sampai saat ini, Pemda Lombok Utara, masih menunggu keputusan pengumuman dibukanya rekrutmen dari pemerintah pusat. Daerah-daerah rata-rata sudah mengajukan usulan formasi sampai dengan batas waktu usulan yang telah ditetapkan pemerintah pusat yakni 31 Maret 2026 lalu. (ari)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO